Dorong Ekonomi Biru, Prabowo Perkuat Struktur Organisasi KKP
Presiden Prabowo kembali menerbitkan regulasi strategis terkait struktur organisasi kementerian/lembaga. Pada 8 November kemarin, terbit Perpres Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Mengutip isi Perpres 193/2024, struktur organisasi KKP kini diperluas menjadi 10 dari sebelumnya sembilan unit kerja eselon 1.
Pemekaran terjadi pada unit kerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yang dipecah menjadi dua bagian, yakni Ditjen Penataan Ruang Laut dan Ditjen Pengelolaan Kelautan. Sedangkan unit kerja eselon I lainnya tidak mengalami perubahan, termasuk pada nomenklatur staf ahli menteri yang berjumlah tiga orang.
Penguatan struktur organisasi di tubuh kementerian yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono ini diyakini untuk mendorong pelaksanaan lima program ekonomi biru yang menjadi prioritas KKP.
Ekonomi biru sendiri sudah menjadi bagian dari Astacita pemerintahan Prabowo Subianto tepatnya di urutan kedua yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Ditjen PKRL sebelumnya bertanggung jawab atas tiga dari lima program ekonomi biru KKP yang digagas Menteri Sakti Wahyu Trenggono sejak 2021, yakni perluasan kawasan konservasi laut, pengendalian dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut melalui program Bulan Cinta Laut (BCL).
Direktorat ini juga berkontribusi besar atas melejitnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan di masa kepemimpinan Trenggono. PNBP yang disumbangkan Ditjen PKRL melonjak hingga 600 persen, berkat transformasi kinerja penataan ruang laut.
Merinci tugas dan fungsinya, pada Pasal 12 dan 13 Pepres 193/2024 disebutkan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penataan ruang laut.
Sedangkan fungsinya merumuskan kebijakan di bidang perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut; pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut; penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut.
Lalu pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut; pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut; pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Sementara Ditjen Pengelolaan Kelautan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan kelautan dan perlindungan lingkungan laut.
Sebagai informasi, nomenklatur unit kerja eselon I KKP lainnya yang tidak mengalami perubahan yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Inspektorat Jenderal, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan.
Beserta tiga staf ahli, masing-masing Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga; dan Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut.
Tag: #dorong #ekonomi #biru #prabowo #perkuat #struktur #organisasi