Harga TBS Anjlok, Kementan Pastikan Ekspor Sawit Tetap Normal
Ilustrasi sawit. (SHUTTERSTOCK/KYTan)
14:24
27 Mei 2026

Harga TBS Anjlok, Kementan Pastikan Ekspor Sawit Tetap Normal

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono merespons penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di sejumlah wilayah dengan menggelar koordinasi bersama petani, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lain.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan gejolak pasar tidak berdampak terhadap petani maupun keberlangsungan usaha sawit nasional.

Sudaryono mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi di Kementerian Pertanian pada Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Soal Harga TBS Usai Ada DSI, Pengamat: Tidak Ada Perbedaan bagi Petani

Pertemuan itu dihadiri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), asosiasi petani sawit, dan Satgas Pangan Polri.

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul munculnya kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan pasar terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), yang dinilai berdampak terhadap turunnya harga pembelian TBS di tingkat petani.

Pemerintah sebut gejolak harga dipicu efek psikologis

Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama pelaku usaha dan asosiasi petani sawit menyepakati sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas harga TBS serta memastikan implementasi kebijakan ekspor berjalan baik.

Menurut Sudaryono, gejolak harga TBS yang terjadi saat ini lebih dipicu oleh efek psikologis berupa kekhawatiran, ketidakpastian, dan belum meratanya pemahaman terhadap kebijakan baru ekspor satu pintu yang dikelola PT DSI.

Baca juga: Petani Sawit Menjerit, Kebijakan Ekspor Satu Pintu Dinilai Bikin Harga TBS Turun Drastis

“Bottleneck yang terjadi saat ini lebih karena adanya kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan terhadap mekanisme kebijakan baru ekspor satu pintu,” kata Sudaryono, dikutip dari laman resmi Kementerian Pertanian, Rabu (27/5/2026).

Ilustrasi sawit. KOMPAS.com/Pandawa Borniat Ilustrasi sawit.

Pemerintah juga menegaskan, PT DSI bertugas sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor sumber daya alam secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sudaryono memastikan skema tersebut tidak memungut biaya tambahan maupun mengambil keuntungan dari transaksi ekspor yang berjalan.

“PT DSI tidak mengambil keuntungan transaksi dan tidak memungut biaya tambahan. Jadi petani maupun eksportir tidak perlu khawatir karena kegiatan usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca juga: Harga TBS Sawit Anjlok, Wamentan Identifikasi 139 Pabrik

Masa transisi dimulai Juni 2026

Pemerintah menetapkan masa transisi pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, aktivitas ekspor disebut tetap berjalan normal sambil dilakukan evaluasi dan penyesuaian bertahap.

Adapun implementasi penuh kebijakan itu direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

“Mulai 1 September, perusahaan yang sudah siap bisa langsung bertransisi. Implementasi penuh direncanakan mulai 1 Januari 2027,” kata Sudaryono.

Pemerintah juga memastikan selama masa transisi berlangsung, pelaku usaha di sektor hilir industri sawit, baik refinery, ekspor, maupun kegiatan usaha lainnya tetap dapat menjalankan aktivitas secara normal hingga seluruh tahapan transisi diterapkan.

Baca juga: Petani Sawit Ngadu Ke Wamentan Harga TBS Anjlok Usai PT DSI Diumumkan

Kementan temukan 139 PKS turunkan harga TBS

Sudaryono mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengidentifikasi sebanyak 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang menurunkan harga pembelian TBS.

Karena itu, pemerintah meminta pelaku usaha segera melakukan penyesuaian harga sesuai harga acuan crude palm oil (CPO) di masing-masing daerah.

“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sudaryono.

Ilustrasi kelapa sawit. Negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.Dok. Berry Subhan Putra/Kompas.com Ilustrasi kelapa sawit. Negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.

Ketua Umum GAPKI Pusat Eddy Martono mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pertanian dalam merespons gejolak harga TBS sawit.

Baca juga: TBS Sawit Anjlok Usai PT DSI Diumumkan, Mendag: Ekspor Tetap Jalan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian dalam hal ini Bapak Wamen yang bergerak cepat dan sigap mengatasi masalah ini. Harapan kami peristiwa ambruknya harga TBS bisa segera pulih dan korporasi yang menerima TBS juga melihat petani sawit sebagai bagian yang tidak terlepas dari program Asta Cita Presiden Prabowo dan ini untuk kepentingan Indonesia,” kata Eddy.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pembelian TBS sawit.

“Kami berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, baik persaingan usaha tidak sehat maupun tindak pidana lainnya, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur,” ujar Ade Safri.

Tag:  #harga #anjlok #kementan #pastikan #ekspor #sawit #tetap #normal

KOMENTAR