OJK Sebut Suku Bunga Kredit Bank Terus Menurun
Ilustrasi suku bunga.(FREEPIK/FREEPIK)
15:20
8 Mei 2026

OJK Sebut Suku Bunga Kredit Bank Terus Menurun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut.

Ini seiring penurunan suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen.

Baca juga: Harga Emas Dunia Naik, Prospek Suku Bunga Jadi Sorotan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan strategi penurunan bunga kredit di Jakarta, Kamis (26/2/2026).ANTARA/Rizka Khaerunnisa Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan strategi penurunan bunga kredit di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Angka tersebut menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.

“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian dalam siaran pers, Jumat (8/5/2026).

Menurut Dian, penurunan suku bunga kredit tidak terlepas dari kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia yang terus menurun dalam satu tahun terakhir.

Ia menjelaskan, BI Rate turun dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026. Penurunan tersebut turut mendorong penurunan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen.

Baca juga: Mengapa Bank Lambat Turunkan Suku Bunga Kredit Saat BI Rate Rendah?

“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa penyesuaian suku bunga kredit di masing-masing bank akan sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) setiap bank.

“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.

Ilustrasi suku bunga, bunga kredit.FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi suku bunga, bunga kredit.

Likuiditas perbankan dinilai masih memadai

Di tengah tren penurunan suku bunga kredit tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan kepada sektor riil.

Baca juga: BI Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah

Namun, menurut Dian, dinamika ekonomi global dan domestik masih terus berkembang sehingga tetap perlu diwaspadai oleh industri perbankan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit perbankan ke depan tetap akan dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dan iklim investasi.

“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” kata Dian.

OJK juga melihat prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Hal itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 122,89 dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang tetap berada pada level ekspansif sebesar 50,1.

Baca juga: Prabowo Minta Bunga Kredit Dipatok 5 Persen, Ekonom Wanti-wanti Hal Ini

“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” tutur Dian.

OJK perketat pengawasan risiko perbankan

Di sisi lain, OJK menaruh perhatian terhadap situasi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilai dapat memengaruhi kondisi industri perbankan nasional.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Dian menyatakan OJK akan memperketat pengawasan terhadap setiap individu bank serta mempertajam analisis terhadap setiap potensi risiko yang dapat memengaruhi bank.

OJK juga meminta perbankan untuk terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.

Baca juga: Bos LPS Ungkap Penyebab Bunga Kredit Masih Tinggi

Ilustrasi kredit, kredit perbankan. SHUTTERSTOCK/JUICY FOTO Ilustrasi kredit, kredit perbankan.

“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” ucap Dian.

Menurut OJK, langkah mitigasi tersebut penting dilakukan agar ketahanan industri perbankan tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Undisbursed loan naik jadi Rp 2.527 triliun

Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp 2.527,46 triliun. Angka tersebut meningkat 7,35 persen dibandingkan posisi Maret 2025 sebesar Rp 2.354,50 triliun.

Adapun undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur.

Baca juga: Suku Bunga Kredit UMKM Turun pada Februari 2026, NPL Menguat

Kondisi tersebut dapat terjadi antara lain karena pertimbangan siklus bisnis, progres penyelesaian proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.

Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit justru mengalami penurunan.

“Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian.

Menurut dia, undisbursed loan ke depan diperkirakan akan mengalami penurunan seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.

Baca juga: Efek Berantai Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Naiknya Bunga Kredit hingga Harga Pangan

OJK pun optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika ekonomi global maupun domestik.

“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik," tutur dia.

Dian menyatakan, dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tag:  #sebut #suku #bunga #kredit #bank #terus #menurun

KOMENTAR