Proses Migrasi Sudah 87 Persen, Kemendag Sebut Pembayaran di TikTok Shop Sudah Pindah ke Tokopedia
Bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung. (Istimewa)
19:18
4 Maret 2024

Proses Migrasi Sudah 87 Persen, Kemendag Sebut Pembayaran di TikTok Shop Sudah Pindah ke Tokopedia

- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut progres migrasi TikTok Shop dan Tokopedia hampir rampung. Hingga hari ini, Senin (4/3) proses itu sudah mencapai 87 persen. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menjelaskan, proses pemisahan TikTok Shop dengan Tokopedia sudah dilakukan melalui backend atau suatu sistem di balik layar di mana mereka mengolah database dan juga mengelola server.   Sehingga, kata Isy, saat ini proses pembayaran di TikTok Shop sudah pindah ke backend Tokopedia. "Sekarang untuk pemisahan antara Tiktok Shop dengan Tokopedia itu sudah dan pembayaran sudah (pindah) langsung ke Tokopedia, enggak di tiktok lagi. Tapi di backend (Tokopedia)," ujar Isy saat ditemui di Jakarta, Senin (4/3).   Dia juga memastikan bahwa pemisahan antara social media dan e-commerce yang dilakukan TikTok bisa saja hanya ditataran backend alias server, bukan benar-benar di aplikasi yang berbeda.   Hal itu dilakukan karena Tokopedia memang berkomitmen untuk tidak mengganggu pengguna dalam proses migrasi ini. Sehingga dalam prosesnya, kata Isy, migrasi TikTok Shop dan Tokopedia ini cenderung tidak ketahuan.   "(pemisahan di back end) kan boleh-boleh saja, tapi secara back end-nya sudah (terpisah). Kita sudah buka sampai back end-nya sudah berubah, sudah tidak lagi transaksi," jelas Isy.   Lebih lanjut, Isy juga memastikan dalam proses migrasi yang sedang dilakukan ini, TikTok dan Tokopedia masih perlu menyelesaikan 13 persen kekurangan yang harus dilengkapi agar bisa comply atau mematuhi aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023.   "Jadi, memang ada beberapa yang belum sesuai, sekitar 13 persen. Dua atau tiga minggu lalu, saya bilang sudah 25 persen lagi untuk comply dengan Permendag 31. Nah sekarang, tinggal 13 persen lah untuk comply," lanjutnya.   Salah satu yang perlu dilengkapi adalah perihal tulisan, bukan lagi memakai nama TikTok atau TikTok Shop melainkan Shop|Tokopedia. Sehingga kemudian, migrasi yang dilakukan ini tidak hanya mengubah warna dari hitam menjadi hijau, tetapi membuktikan bahwa secara backend memang sudah disesuaikan, seperti pembayaran yang tidak di tiktok shop lagi, melainkan sudah di Tokopedia.   Dalam hal ini, Isy tidak menyebut soal rencana pemisahan TikTok dan TikTok Shop dalam aplikasi yang berbeda. Dia hanya memastikan, migrasi atau penggabungan antara TikTok Shop dan Tokopedia sudah cukup hanya sebatas penggunaan backend yang sama diantara keduanya.   "Ya itu teknologi sekarang, masa harus pindah (aplikasi) lagi, browsing lagi, kan enggak. Itu (penggabungan backend) masih dianggap comply (patuhi aturan)," pungkasnya.  

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #proses #migrasi #sudah #persen #kemendag #sebut #pembayaran #tiktok #shop #sudah #pindah #tokopedia

KOMENTAR