Kemenhub Ubah Skema WFH, Layanan Transportasi Tetap Normal
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi(KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)
21:00
10 April 2026

Kemenhub Ubah Skema WFH, Layanan Transportasi Tetap Normal

- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan Kementerian Perhubungan menyesuaikan kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan pemerintah.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan fungsi Kemenhub yang berkaitan langsung dengan layanan transportasi publik.

Dudy menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberi fleksibilitas kepada kementerian dan lembaga dalam mengatur skema kerja. Kebijakan WFH tetap ditetapkan setiap Jumat.

“Kalau Kementerian PAN-RB memberikan keluasan untuk masing-masing K/L mengatur. Tapi yang diatur oleh pemerintah adalah Jumat itu WFH. Kalau kami agak sedikit dimodifikasi,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis malam (9/4/2026).

Baca juga: Kemenhub Siapkan Antisipasi Macet Ketapang–Gilimanuk Jelang Nyepi dan Lebaran 2027

Kemenhub tidak menerapkan libur penuh pada hari Jumat. Layanan transportasi tetap berjalan seperti biasa sepanjang pekan.

“Karena kita melayani transportasi publik, jadi kita enggak libur hari Jumat. Tapi hari yang masuk itu kita kurangi setiap harinya,” jelasnya.

Skema yang diterapkan berupa pengurangan jumlah pegawai yang masuk kantor setiap hari. Sekitar 40 persen pegawai bekerja di kantor secara bergantian.

“Skema yang diterapkan adalah hanya sekitar 40 persen pegawai yang masuk kantor setiap hari secara bergantian. Kalau kita di kantor pusat itu kurang lebih sekitar 5.000. Jadi kalau 5.000 itu 40 persen berarti 2.000,” katanya.

Dudy menyebut kebijakan ini mendukung upaya penghematan energi. Pengurangan mobilitas pegawai diharapkan menekan konsumsi bahan bakar minyak dan polusi udara.

“Harapannya kita bisa membantu pemerintah, khususnya kota Jakarta supaya konsumsi BBM-nya tidak terlalu banyak. Kemudian juga bisa mengurangi polusi,” ungkapnya.

Baca juga: WFH ASN Perdana, Kantor Pelayanan Publik di Jakbar Tetap Beroperasi Normal

Ia menegaskan penyesuaian skema kerja tidak akan mengganggu pelayanan publik. Sektor transportasi tetap menjadi prioritas utama.

“Karena kami melayani transportasi kan kita enggak mungkin libur juga hari Jumat,” ujarnya.

“Jadi kita berlakukan supaya hari ini misalnya 40 persen, ganti-gantian. Tapi minimal kita kurangi lah setiap harinya,” pungkasnya.

WFH bagi aparatur sipil negara resmi berlaku mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi energi di tengah gejolak global.

"WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (31/3/2026).

Tag:  #kemenhub #ubah #skema #layanan #transportasi #tetap #normal

KOMENTAR