Friderica Pastikan ''Pesawat'' OJK Mampu Lalui Segala Macam ''Cuaca''
Konferensi Pers Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (25/3/2026).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
17:20
26 Maret 2026

Friderica Pastikan ''Pesawat'' OJK Mampu Lalui Segala Macam ''Cuaca''

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, ketahanan sektor jasa keuangan menjadi prioritas anggota dewan komisioner di tengah situasi geopolitik global yang tidak mudah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengumpamakan kondisi saat ini seperti orang yang sedang naik pesawat.

"Kita selalu analogikan, kalau naik pesawat itu cuaca boleh bumpy dan lain-lain," kata dia dalam konferensi pers Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: OJK: Perbankan Perlu Siapkan Skenario Terburuk Konflik Timur Tengah

Wanita yang karib disapa Kiki tersebut menambahkan, oleh karena itu kehadiran pilot dalam konteks ini berarti kepala eksekutif di OJK menjadi penting.

"Kalau pesawat kita dalam kondisi baik, pilotnya juga dinahkodai oleh para Kepala Eksekutif Sektor dengan baik, Insya Allah selamat sampai tujuan," tambah dia.

Kiki menyebut, kondisi global termasuk geopolitik dan ekonomi merupakan hal yang berada di luar jangkauan OJK.

"Yang penting bagaimana ketahanan dari sektor jasa keuangan kita cukup baik," tutup dia.

Baca juga: Purbaya Suntik Dana Rp 100 Triliun ke Bank Pelat Merah, OJK: Longgarkan Likuiditas

Sebagai informasi, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto telah mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Hal ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Gayo Perseroda.SHUTTERSTOCK/WISNUPRIYONO Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Gayo Perseroda.

Lima ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut merupakan pejabat yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.

Sementara dua ADK lainnya adalah Ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI).

Baca juga: OJK Gandeng Polisi Tangkap Tersangka Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN

Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya adalah sebagai berikut.

  • Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032
  • Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031
  • Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031
  • Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032
  • Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan - Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031
  • Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu
  • Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia

Tag:  #friderica #pastikan #pesawat #mampu #lalui #segala #macam #cuaca

KOMENTAR