Dana Kelolaan Kustodian BSI Tembus Rp 128 Triliun pad 2025
- PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mencatat dana kelolaan kustodian (asset under custody/AUC) mencapai Rp 128 triliun per Desember 2025.
Nilai tersebut tumbuh 12,88 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Direktur Treasury & International Banking PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, Firman Nugraha mengatakan, pertumbuhan tersebut seiring dengan jumlah rekening kustodian ritel yang tercatat naik signifikan.
Hingga akhir 2025, BSI mengelola lebih dari 64.000 rekening kustodian, meningkat 73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Kami akan terus mendorong bisnis ini meraih kinerja positif dan tumbuh berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).
Dia melanjutkan, BSI sebagai bank syariah pertama yang terdaftar sebagai bank kustodian, optimistis kinerja positif tersebut dapat memberikan nilai tambah dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional.
Menurutnya, segmen kustodian syariah masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar seiring dengan berkembangnya ekosistem keuangan syariah nasional.
Adapun layanan kustodian BSI mencakup layanan one setop solution dengan berbagai layanan capital market berbasis syariah di antaranya safekeeping, fund services, wali amanat, dan keagenan.
Melalui layanan tersebut, BSI mendukung kelancaran penyelesaian transaksi di pasar modal syariah sekaligus memberdayakan nasabah dalam mengoptimalkan peluang bisnis dan meningkatkan efisiensi pengelolaan investasi. "Optimisme didukung oleh pangsa pasar Islamic ecosystem yang potensinya masih cukup besar untuk dioptimalkan," ucapnya.
Ke depan, perseroan menyatakan akan memperluas cakupan bisnis kustodian, termasuk menjajaki partisipasi dalam administrasi produk berbasis emas seperti Gold Exchange-Traded Fund (Gold ETF). Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya minat terhadap instrumen investasi syariah dan diversifikasi produk di pasar modal Indonesia.