Angkat Working Poor dari Kemiskinan, Pemerintah Fokus Tingkatkan Produktivitas
Ilustrasi pekerja di Jakarta. Bank Dunia soroti rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia dan tantangan generasi muda Indonesia dalam memperoleh pekerjaan layak.(Kompas.com)
14:12
16 Februari 2026

Angkat Working Poor dari Kemiskinan, Pemerintah Fokus Tingkatkan Produktivitas

- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai fenomena working poor atau kelompok pekerja miskin masih menjadi tantangan struktural dalam perekonomian Indonesia, terutama karena rendahnya produktivitas dan dominasi sektor informal.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah tidak memandang working poor sekadar sebagai angka kemiskinan.

Melainkan kelompok produktif yang masih membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi.

“Working poor adalah kelompok rentan yang produktif. Mereka memiliki kemauan dan kemampuan bekerja, tetapi masih membutuhkan daya ungkit ekonomi agar kesejahteraannya meningkat,” ujar Haryo pada Kompas.com pada Senin (16/2/2026).

Baca juga: Tingkat Kemiskinan Per September 2025 Turun, Jumlah Orang Miskin Capai 23,36 Juta

Menurut Haryo, mayoritas pekerja miskin berada di sektor informal yang menghadapi keterbatasan keterampilan, akses pendidikan, serta keterbatasan modal usaha.

Kondisi ini menurutnya berdampak pada rendahnya produktivitas dan sulitnya meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.

Selain itu, akses terhadap pembiayaan, jaminan sosial, serta tekanan eksternal seperti gejolak ekonomi global dan stabilitas harga turut memengaruhi kesejahteraan kelompok pekerja tersebut.

Pemerintah perkuat daya beli dan perlindungan pekerja

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenko Perekonomian katanya memperkuat berbagai kebijakan guna menjaga daya beli masyarakat, termasuk kelompok pekerja berpenghasilan rendah.

Langkah yang ditempuh antara lain melalui pengendalian inflasi, pemberian bantuan sosial terintegrasi, serta berbagai insentif fiskal untuk pekerja sektor padat karya.

Beberapa program yang telah dijalankan pemerintah meliputi pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sekitar 2,2 juta pekerja, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta penyediaan fasilitas perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Selain itu, kata Haryo juga meningkatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan, guna memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak dinamika ekonomi.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (9/7/2025).KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Fokus pada peningkatan kualitas SDM dan produktivitas

Haryo mengatakan pemerintah juga memperkuat kebijakan jangka panjang melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penciptaan lapangan kerja yang lebih produktif.

Program yang dijalankan antara lain pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri (link and match), program magang nasional, serta peningkatan keterampilan pekerja di sektor manufaktur dan jasa.

Pemerintah juga mendorong akses pembiayaan usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta berbagai program penguatan ekonomi berbasis koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, peningkatan kualitas SDM juga dilakukan melalui program pendidikan dan beasiswa, termasuk dukungan pendidikan tinggi melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Transformasi ekonomi nasional

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan fenomena working poor merupakan bagian dari transformasi ekonomi nasional untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Haryo menambahkan, pemerintah memandang tantangan ini sebagai peluang untuk mempercepat transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas, penguatan industri, serta perluasan akses ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat. “Fenomena working poor bukan hambatan, melainkan tantangan yang sedang ditransformasikan melalui berbagai kebijakan ekonomi yang terintegrasi,” kata Haryo.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pekerjaan, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pengurangan kesenjangan ekonomi secara bertahap, seiring dengan upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menilai persoalan utama ketenagakerjaan di Tanah Air saat ini bukan hanya sekadar ketersediaan lapangan kerja, melainkan kualitas pekerjaan dan kelayakan upah yang diterima buruh atau karyawan.

Ia menyoroti mereka yang bekerja di sektor informal, misalnya sebagai asisten rumah tangga (ART) atau karyawan di sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di mana seseorang sudah melakukan aktivitas kerja secara rutin, mengeluarkan tenaga dan waktu, namun tidak menerima imbalan yang layak atau justru sama sekali tidak dibayar.

Situasi itu membuat seseorang secara statistik tercatat sebagai bekerja, tetapi untuk kesejahteraan ia belum mampu hidup dengan layak.

Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah pekerjaan layak dengan upah yang mampu memenuhi kebutuhan hidup bulanan, bukan sekadar status bekerja dalam statistik.

“Bekerja tetapi tidak dibayar, itu ada misalnya di rumah tangga, di UMKM, ada juga orang yang bekerja tetapi mungkin upahnya memang belum layak untuk menghidupi agar dia bisa hidup secara sejahtera setiap bulannya,” ujar Amalia dalam sesi wawancara khusus dengan Kompas.com.

Baca juga: Bekerja Tapi Tetap Miskin, Fenomena Working Poor Hantui Jutaan Pekerja RI

Tag:  #angkat #working #poor #dari #kemiskinan #pemerintah #fokus #tingkatkan #produktivitas

KOMENTAR