Amran Ancam RPH yang Naikkan Harga Daging Sapi: Izin Langsung Dicabut
- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengancam akan langsung mencabut izin Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang menjual daging karkas ke pedagang di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
Informasi itu Amran sampaikan di hadapan pengusaha berbagai komorotas pangan dan Satgas Pangan dalam acara pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di kantornya, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Amran mengatakan, ancaman itu bahkan berlaku bagi RPH yang berani menaikkan harga daging karkas meskipun hanya Rp 1.000 dibatas HAP.
“Mulai hari ini teman-teman Satgas, Bapanas, tidak ada kompromi langsung cabut aja. Kalau harganya dinaikin langsung cabut, enggak boleh operasI,” kata Amran.
Baca juga: Prabowo Telepon Amran Tiga Kali Sehari, Tanya Harga Daging
Menteri Pertanian itu juga meminta perusahaan penggemukan sapi atau feedloter berhenti menyuplai sapi hidup ke RPH nakal.
Jika tetap menyuplai RPH nakal maka pihaknya tidak akan menerbitkan izin impor ke feedloter tersebut pada tanun depan.
“Kalau dia lakukan, tahun depan hampir pasti, pasti, insyaallah kalau saya sehat saya masih menteri tahun depan, tidak dapat jatah aku cabut izinnya dan tidak boleh lagi impor sapi daging dan seterusnya,” ujar Amran.
“Aku tidak janji saja saya lakukan apalagi saya janji,” tambahnya.
Peringatan yang sama juga Amran sampaikan kepada para pengusaha beras, ayam, hingga telur ayam ras.
Ia menyebut, pasokan bahan pangan saat ini dalam kondisi surplus sehingga tidak ada menaikkan harga.
Amran mewanti-wanti agar harga tetap stabil menjelang perayaan tahun baru Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri.
Baca juga: Amran Minta Kapolri Lanjutkan Satgas Pengendali Harga Pangan
Persoalan harga pangan ini, kata dia, menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
Kemarin kami dipanggil menghadap dan menanyakan kondisi pangan menghadapi bulan suci Ramadan, Hari Nyepi, dan seterusnya, Imlek, tidak boleh ada harga naik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Amran meminta bantuan Satgas Pangan dari Polri yang melibatkan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) seluruh Polda dan Satuan Rserse Kriminal (Satreskrim) seluruh Polres untuk menindak pengusaha nakal yang menjual pangan di atas HAP maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia menekankan, Satgas Pangan sari Polri merupakan ujung tombak pengendalian harga pangan.
“Tolong tindak tegas yang melakukan pelanggaran, yang tanggung jawab Menteri Pertanian,” tutur Amran.
“Kalau harus ditukar aku yang tanggung jawab manakala bapak tanda petik ada intervensi. Aku ambil alih tanggung jawab itu. Risikonya pada saya,” tambahnya.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, rata-rata nasional harga daging sapi paha belakang Rp 142.400 per kilogram, daging ayam ras Rp 42.500 per kilogram, dan telur ayam ras Rp 33.000.
Kemudian, MinyaKita Rp 16.000 per liter, beras medium Rp 14.500 per kilogram, cabai rawit merah Rp 72.700 per kilogram, bawang merah Rp 43.600 per kilogram, dan bawang putih honan Rp 39.700.
Berdasarkan Peraturan Bapanas, Harga Pokok Penjualan (HAP) di konsumen harga daging sapi paha depan Rp 130.000 per kilogram.
Lalu, daging sapi paha belakang Rp 140.000 per kilogram, daging sapi paha depan Rp 105.000 per kilogram, dan daging kerbau beku Rp 80.000 per kilogram.
Kemudian, HAP telur ayam ras Rp 30.000 per kilogram dan daging ayam ras Rp 40.000 per kilogram.
Tag: #amran #ancam #yang #naikkan #harga #daging #sapi #izin #langsung #dicabut