Soal Tambang Emas Martabe, Bahlil: Jika Tak Melanggar, Hak Investor Dipulihkan
– Pemerintah membuka peluang pemulihan izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, seiring proses evaluasi yang tengah dilakukan lintas kementerian.
Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi di wilayah Sumatera.
“Ya kami, kami harus fair dong, kami harus fair. Kami harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kami mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah, ya bisa kami pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/2/2026), dikutip dari Kontan.
Bahlil menjelaskan, potensi pemulihan izin tambang emas Martabe dapat dilakukan apabila Kementerian ESDM tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk.
Menurut dia, pendekatan tersebut mencerminkan prinsip keadilan sekaligus kepastian hukum bagi investor.
Baca juga: Bahlil Sebut Prabowo Minta agar Izin Usaha Tambang Martabe Dicek Ulang
Pembahasan terkait kejelasan status izin Martabe, kata Bahlil, juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden, menurut dia, meminta agar pemerintah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap operasional perusahaan tersebut sebelum mengambil keputusan lanjutan.
“Tadi Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional,” kata Bahlil.
Baca juga: Bahlil: Izin Tambang Emas Martabe di Sumut Belum Dicabut
Ia menegaskan, langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepastian investasi, tetapi juga upaya menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Sumatra yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.
Di sisi lain, Bahlil mengungkapkan dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup Faisol Nurofiq terkait tindak lanjut status Martabe pascakeputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kementerian Lingkungan Hidup, menurut dia, masih melakukan kajian lanjutan.
“Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, dan beliau juga lagi melakukan kajian. Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai. Dan feeling saya sih insyaallah semuanya akan baik-baik saja,” ujar Bahlil.
Baca juga: Setelah Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Pemerintah Bertemu dengan PT Agincourt Resources
Tag: #soal #tambang #emas #martabe #bahlil #jika #melanggar #investor #dipulihkan