OJK: Penyaluran Kredit Buat Kopdes Merah Putih dan MBG Tembus Rp 149 Triliun di 2025
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran pembiayaan atau kredit untuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan makan bergizi gratis (MBG) mencapai Rp 149,62 triliun di sepanjang 2025.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pembiayaan untuk pendanaan awal program Kopdes Merah Putih mencapai sebesar Rp 148,6 triliun.
"Ini sebagai pembiayaan awal untuk pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia," ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Sementara pembiayaan yang sudah digelontorkan untuk program MBG tercatat sebesar Rp 1,02 triliun.
Baca juga: Purbaya Perkirakan Anggaran Rp 200 Triliun Cukup untuk Program MBG
Dana ini digunakan untuk mendukung operasional 952 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sedangkan untuk program makan bergizi gratis telah disalurkan pembiayaan oleh sektor jasa keuangan untuk mendukung ekosistem MBG kepada 952 SPPG dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun.
"Telah disalurkan pembiayaan oleh sektor jasa keuangan untuk mendukung ekosistem MBG kepada 952 SPPG dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun," ucapnya.
Kiki, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa industri jasa keuangan terus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah, baik dalam penyediaan layanan maupun pembiayaan.
Maka selain program Kopdes Merah Putih dan MBG, industri jasa keuangan juga mendukung penguatan ekosistem asuransi kesehatan nasional, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Hingga saat ini, jumlah pemegang polis asuransi kesehatan telah mencapai 21 juta polis, dengan nilai pembiayaan premi sebesar Rp 43,85 triliun.
Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten PurworejoKemudian dalam mendukung program hilirisasi, OJK bersama pemerintah juga melakukan pengembangan ekosistem bulion yang tumbuh dengan pesat.
Tercatat, transaksi kegiatan usaha bulion mencapai 16.870 kilogram emas dengan nilai lebih dari Rp 48 triliun.
"Selanjutnya kami menyadari bahwa dibutuhkan dukungan yang besar untuk menjaga pertumbuhan UMKM, terutama pasca terjadi bencana di Sumatera. Untuk itu OJK telah mengeluarkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit," kata Kiki.
OJK menetapkan pemberian perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bagi debitur yang terdampak musibah atau bencana, dengan jangka waktu hingga tiga tahun ke depan.
Hingga saat ini, lebih dari 237.000 nasabah telah menerima fasilitas restrukturisasi dengan nilai total mencapai Rp 12,58 triliun.
Baca juga: Awal 2026, OTT KPK Beruntun Menyasar Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu
Tag: #penyaluran #kredit #buat #kopdes #merah #putih #tembus #triliun #2025