Nasib Pejabat Bea Cukai dan Pajak yang Kena OTT KPK: Berpotensi Dinonjobkan hingga Diberhentikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pejabat Bea Cukai maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi dinonjobkan bahkan diberhentikan jika terbukti bersalah.
Purbaya menyatakan bahwa kasus-kasus OTT justru menjadi titik masuk bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan pembenahan besar-besaran di tubuh pajak dan kepabeanan.
“Kenapa terpukul? Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2).
Ia mengakui bahwa indikasi penyimpangan di Bea Cukai sebenarnya sudah terdeteksi sebelumnya. Karena itu, penataan ulang sudah mulai dilakukan sebelum kasus-kasus OTT mencuat ke publik.
“Kemarin kan Bea Cukai udah saya obrak-abrik, kan yang dapet yang dipinggirkan. Udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu yang ada di situ,” ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa pejabat yang terseret kasus korupsi tidak akan dibiarkan tetap memegang jabatan strategis. Mereka akan segera dinonjobkan sambil menunggu proses hukum berjalan.
“Kita akan non job kan. Mungkin ditaruh tempat di pusat yang nggak ngapa-ngapain,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Menkeu, bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang lebih lanjut serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara. Lebih jauh, Purbaya membuka kemungkinan pemecatan permanen jika hasil penyelidikan dan persidangan membuktikan adanya pelanggaran serius.
“Kalau sudah terbukti salah. Boleh diberhentikan nggak? Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan sekarang, akan diberhentikan,” ujarnya.k
Tag: #nasib #pejabat #cukai #pajak #yang #kena #berpotensi #dinonjobkan #hingga #diberhentikan