Industri AMDK Tumbuh 5 hingga 8 Persen per Tahun, Serap 46.000 Tenaga Kerja
Industri air minum dalam kemasan (AMDK) menjadi salah satu sektor paling dinamis dalam kelompok industri makanan dan minuman. Pertumbuhan industri ini tercatat konsisten di kisaran 5 hingga 8 persen per tahun.
Secara kapasitas, industri AMDK nasional mampu memproduksi hingga 47 miliar liter per tahun. Industri ini juga melibatkan lebih dari 700 perusahaan dan menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung.
Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), Karyanto Wibowo, menyatakan kontribusi industri tersebut tidak hanya tercermin dari sisi produksi, tetapi juga dampaknya terhadap perekonomian yang lebih luas.
Baca juga: Industri AMDK Minta Waktu Adaptasi Aturan Larangan Truk Sumbu 3 di Jawa Barat
Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK).
Menurut dia, sektor ini telah menciptakan lapangan kerja, menguatkan rantai pasok, menguatkan dan mengembangkan industri usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga menciptakan multiplier effect bagi sektor-sektor ekonomi lainnya.
Sebagai organisasi yang berdiri sejak 2025 dan kini menaungi lebih dari 80 perusahaan dengan lebih dari 150 merek AMDK di Indonesia, Amdatara menegaskan posisinya sebagai rumah bersama bagi pelaku industri dalam membangun ekosistem usaha yang profesional, inklusif, dan bertanggung jawab.
“Kami meyakini bahwa industri AMDK yang kuat, aman, dan berkelanjutan akan menjadi pondasi penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional,” kata Karyanto dalam keterangan resmi, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi, inovasi, dan tata kelola yang baik sebagai kunci kemajuan industri AMDK Indonesia.
Baca juga: 8 Produsen AMDK Ini Buka-bukaan Ungkap Sumber Air Bahan Baku
ilustrasi air minum dalam kemasan, air mineral dalam kemasan
Dialog dengan pemerintah
Dalam satu setengah bulan sejak berdiri, Amdatara telah melakukan dialog dengan sejumlah pemangku kepentingan strategis, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Alhamdulillah kita mendapat dukungan dari Pemerintah selaku mitra strategis kami,” ujar Karyanto.
Selain memperluas komunikasi dengan pemerintah pusat, Amdatara juga memperkuat jaringan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sebagai bagian dari struktur organisasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan layanan kepada anggota, terutama dalam membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Pakar ITB Ungkap Alasan Studi Sumber Air Gunung untuk AMDK Mahal
“Karena sebagian besar perusahaan AMDK berada di daerah sehingga memang sangat penting bagi kita untuk memperkuat jaringan kita di daerah,” ungkap Karyanto.
Sebagai perkumpulan yang relatif baru, Amdatara menyiapkan dua langkah penguatan organisasi.
Pertama, melakukan strategi komunikasi melalui media sosial serta kolaborasi offline. Kedua, memperkuat sekretariat organisasi.
Rakernas Amdatara
Amdatara juga telah menyelesaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk merapatkan barisan, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan arah kebijakan organisasi dalam mendorong pertumbuhan industri AMDK yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Baca juga: Sungai Watch Soroti Merek yang Jadi Penyumbang Sampah di Sungai, Produsen AMDK Salah Satunya
Dalam forum tersebut, dibahas dan ditetapkan kebijakan strategis organisasi, sekaligus merumuskan solusi atas berbagai isu industri, seperti regulasi, standar mutu, keamanan pangan, serta aspek keberlanjutan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan industri AMDK terus memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Agenda Rakernas juga menjadi ruang konsolidasi nasional untuk menyatukan visi sebagai asosiasi yang inklusif, kolaboratif, dan berintegritas. Organisasi ini mendorong keunggulan industri AMDK Indonesia melalui peningkatan kualitas, inovasi, ramah lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Upaya penguatan industri dilakukan melalui penguatan organisasi internal, advokasi kebijakan yang mendukung keberlanjutan, termasuk harmonisasi regulasi, SNI, perizinan air, halal, dan Extended Producer Responsibility (EPR), peningkatan kompetensi serta sinergi anggota, penerapan tata kelola yang akuntabel dengan standar mutu dan keamanan produk yang tinggi, serta pembangunan kolaborasi yang solid di seluruh rantai industri.
Tag: #industri #amdk #tumbuh #hingga #persen #tahun #serap #46000 #tenaga #kerja