Digitalisasi Klaim Asuransi Dipercepat, IFG Life Catat Pembayaran Rp 23,4 Triliun
Ilustrasi: Kemudahan pencairan menjadi pertimbangan penting masyarakat dalam memilih layanan asuransi. (Istimewa).
20:36
23 Januari 2026

Digitalisasi Klaim Asuransi Dipercepat, IFG Life Catat Pembayaran Rp 23,4 Triliun

 

- Proses klaim asuransi masih kerap menjadi keluhan masyarakat, mulai dari prosedur yang dianggap rumit hingga waktu pencairan yang lama. Di tengah tantangan tersebut, digitalisasi layanan klaim mulai menjadi fokus industri asuransi nasional, termasuk di lingkungan BUMN.

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengklaim telah membayarkan klaim kepada nasabah sebesar Rp 23,4 triliun sejak berdiri pada Oktober 2020 hingga Desember 2025. Data tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya perusahaan meningkatkan transparansi dan akses layanan bagi pemegang polis.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas kanal layanan klaim melalui pendekatan digital. IFG Life memanfaatkan ekosistem aplikasi One by IFG yang terintegrasi untuk layanan kesehatan, proteksi, dan investasi.

Hingga akhir 2025, platform ini tercatat digunakan lebih dari 370.000 pengguna aktif, dengan total lebih dari 250.000 transaksi lintas layanan.

Melalui aplikasi tersebut, pemegang polis dapat mengakses informasi polis, memantau proses klaim, hingga memanfaatkan layanan kesehatan secara digital. Model layanan ini dinilai relevan dengan perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan kanal daring untuk kebutuhan finansial.

Selain digitalisasi, IFG Life juga tetap mempertahankan layanan tatap muka, khususnya untuk pengajuan klaim jatuh tempo yang memerlukan pendampingan langsung. Perusahaan membuka dua kantor layanan khusus di Jakarta dan Surabaya, masing-masing berlokasi di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, serta Jalan Trunojoyo, Surabaya.

Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, mengatakan penguatan layanan klaim dilakukan untuk memberikan kepastian proses bagi pemegang polis.

“Proses pengajuan klaim kini dapat dilakukan melalui kanal digital maupun layanan tatap muka, terutama untuk klaim jatuh tempo, sehingga nasabah memiliki pilihan sesuai kebutuhannya,” ujar Gatot dalam keterangan resminya.

Penguatan layanan klaim ini mencerminkan upaya industri asuransi dalam menjawab tuntutan publik akan proses yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Di tengah meningkatnya literasi keuangan dan ekspektasi masyarakat terhadap layanan keuangan, kecepatan serta kejelasan klaim menjadi salah satu indikator kepercayaan nasabah.

Ke depan, digitalisasi layanan klaim diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan transformasi industri asuransi nasional. Integrasi layanan digital dan fisik dinilai menjadi kunci untuk menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pengalaman nasabah.

 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #digitalisasi #klaim #asuransi #dipercepat #life #catat #pembayaran #triliun

KOMENTAR