Agung Podomoro Lepas Deli Park Mall Senilai Rp 2,44 Triliun
Proyek properti Agung Podomoro di Kalimantan Timur.(Dok. PT Agung Podomoro Land Tbk)
15:56
21 Januari 2026

Agung Podomoro Lepas Deli Park Mall Senilai Rp 2,44 Triliun

- PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengalihkan kepemilikan aset pusat perbelanjaan Deli Park Mall di Medan kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) senilai Rp 2,44 triliun.

Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Transaksi penjualan tersebut dilakukan melalui entitas anak usaha, PT Sinar Menara Deli (SMD), dengan nilai yang telah mencakup pajak pertambahan nilai (PPN).

Pembayaran dilakukan secara tunai sekaligus pada saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

"Pembeli dan penjual telah menyepakati bersama sehubungan penetapan harga jual Mall Deli Park tidak menggunakan penilai independen," mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/1/2026).

Manajemen menjelaskan, nilai penjualan Mall Deli Park ditetapkan melalui pertimbangan komersial yang rasional.

Penetapan harga tersebut memperhitungkan kondisi pasar properti pada saat transaksi, karakteristik serta kinerja aset yang dilepas, hingga hasil negosiasi antarpihak yang dilakukan secara independen dan sesuai prinsip arm’s length.

"Perseroan menilai bahwa harga transaksi tersebut telah mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan Perseroan maupun pemegang saham," ungkap manajemen.

Perseroan menyebutkan, langkah korporasi ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi sekaligus penyeimbangan kembali (rebalancing) portofolio aset untuk memperkuat likuiditas serta menjaga ketahanan struktur keuangan dalam jangka panjang.

Melalui transaksi tersebut, Perseroan menargetkan penguatan posisi kas dan likuiditas.

Dana hasil penjualan akan dimanfaatkan untuk menurunkan kewajiban keuangan (deleveraging), memperkokoh struktur permodalan, serta mendukung pengembangan proyek Perseroan di Balikpapan melalui entitas anak, PT Pandega Citraniaga. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan guna memenuhi kebutuhan pendanaan operasional dan investasi ke depan.

Sebelum pelepasan aset dilakukan, struktur kepemilikan PT Sinar Menara Deli (SMD) tercatat dimiliki oleh PT Agung Podomoro Land Tbk sebesar 58 persen dan PT Sumber Menara Deli sebesar 42 persen.

Dari sisi kinerja keuangan, SMD membukukan total pendapatan sebesar Rp 557,43 miliar dengan laba bersih Rp 67,73 miliar per 31 Desember 2024 berdasarkan laporan keuangan auditan.

Sementara hingga 30 September 2025, yang telah melalui penelaahan terbatas, pendapatan SMD tercatat Rp 343,74 miliar dengan laba bersih mencapai Rp 24,63 miliar.

Adapun akumulasi laba ditahan SMD sebelum transaksi mencapai Rp 442,01 miliar per akhir 2024 dan meningkat menjadi Rp 466,65 miliar hingga 30 September 2025.

"Total laba ditahan yang dimiliki SMD setelah penjualan Mall Deli Park diestimasi akan bertambah sejalan dengan pengakuan laba pelepasan aset,” kata dia.

“Namun, estimasi nilainya masih dalam proses perhitungan final, yang nantinya akan dikonfirmasikan dan dicatat dalam laporan keuangan SMD pada periode pelaporan yang relevan sesuai dengan tanggal transaksi dan standar akuntansi yang berlaku," tambahnya.

Pada saat transaksi berlangsung, struktur kepemilikan dan pengendali aset tercatat sepenuhnya berada di bawah PT Hankyu Hanshin Properties Indonesia dengan kepemilikan 100 persen.

Adapun nilai tercatat (book value) Mall Deli Park per 31 Desember 2024 sebesar Rp 1,48 triliun. Sementara itu, besaran laba dari pelepasan aset tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan dibukukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku pada periode pelaporan terkait.

Manajemen juga memaparkan kontribusi Mall Deli Park terhadap kinerja PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Pusat perbelanjaan tersebut menyumbang sekitar 2,71 persen terhadap pendapatan usaha, 8,39 persen terhadap laba operasional, serta 3,17 persen terhadap indikator kinerja lainnya.

Perseroan menegaskan, setelah transaksi rampung tidak terdapat kewajiban, komitmen, maupun potensi risiko yang masih melekat kepada APLN terkait aset yang dilepas tersebut.

Lebih lanjut, manajemen menilai penjualan Mall Deli Park memberikan dampak positif bagi struktur permodalan Perseroan, terutama melalui peningkatan ekuitas dari pengakuan laba pelepasan aset serta penguatan likuiditas.

Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki rasio permodalan dan leverage tanpa mengganggu keberlangsungan usaha Perseroan.

Sebagian dana hasil transaksi akan dialokasikan untuk pelunasan kewajiban kepada Bank Maybank Indonesia sebesar Rp 252 miliar dan Bank Danamon Indonesia sebesar Rp 400 miliar.

Sebelumnya, manajemen APLN juga menyampaikan bahwa sebagian besar dana hasil penjualan yang diterima PT Sinar Menara Deli akan disalurkan kepada induk usaha melalui mekanisme pembagian dividen.

"Sebagian besar dana yang diterima SMD dari DPMAI akan diberikan kepada perseroan melalui mekanisme pembagian dividen," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Dana tersebut selanjutnya akan digunakan untuk memperkuat struktur keuangan Perseroan, terutama melalui upaya penurunan tingkat kewajiban utang.

"Dividen dari transaksi penjualan mal ini akan digunakan perseroan untuk melakukan pembayaran kembali sebagian utang kepada pemberi pinjaman sesuai perjanjian kredit," jelas manajemen.

APLN menegaskan bahwa pelepasan aset Deli Park Mall tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun keberlanjutan usaha Perseroan.

Sebaliknya, langkah tersebut dinilai memberikan nilai tambah secara finansial sekaligus memperkuat posisi kas dan likuiditas perusahaan.

Sebagai catatan, penjualan Deli Park memperpanjang deretan aksi divestasi yang dilakukan Agung Podomoro dalam beberapa tahun terakhir.

Pada Desember 2025, Perseroan lebih dulu melepas kepemilikan atas pengelola Sofitel Bali Ubud dengan menjual seluruh saham PT Karya Pratama Propertindo.

Pengalihan 100 persen saham tersebut dilakukan kepada PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development melalui transaksi yang dilaksanakan oleh APLN bersama entitas anaknya, PT Kencana Unggul Sukses (KUS).

Tag:  #agung #podomoro #lepas #deli #park #mall #senilai #triliun

KOMENTAR