RDMP Balikpapan Beroperasi: RI Bersiap Setop Impor BBM, SPBU Swasta Beli dari Pertamina
- Beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur diyakini menjadi tonggak penting menuju kemandirian energi nasional.
Pemerintah berencana mengurangi bahkan menghentikan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Nantinya, gasoil atau solar, gasoline atau bensin dan avtur ditarget tak lagi impor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, RDMP Balikpapan bukan sekadar proyek modernisasi kilang, melainkan fondasi strategis agar Indonesia tak lagi bergantung pada BBM impor.
Dengan beroperasinya RDMP, kapasitas Kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero) meningkat dari 260.000 barrel per hari menjadi 360.000 barrel per hari.
Tambahan 100.000 barrel ini memperkuat pasokan BBM dalam negeri.
Menurutnya, ke depan Indonesia akan memfokuskan impor hanya pada minyak mentah (crude) sebagai bahan baku, sementara produk BBM diolah sepenuhnya di dalam negeri.
"Ke depan kita akan dorong, atas perintah Pak Presiden, kita hanya mengimpor crude-nya saja," ujarnya dalam peresmian proyek RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). Setop Impor Solar Mulai 2026
Salah satu kebijakan yang akan segera dilaksanakan adalah penghentian impor solar.
Bahlil menyatakan, atas arahan Presiden Prabowo, pemerintah akan menyetop impor solar mulai pertengahan 2026.
Mengutip Instagram Bahlil @bahlillahadalia, Rabu (14/1/2026), ia menyebut produksi solar dalam negeri kini mencapai 26,5 juta kiloliter (KL) per tahun, sementara kebutuhan nasional sebesar 23,9 juta KL per tahun
Stok yang kini lebih tinggi dari kebutuhan itu didukung dengan beroperasinya RDMP Balikpapan dan rencana penerapan mandatori biodiesel B50—campuran 50 persen minyak sawit dan 50 persen solar—mulai tahun ini.
"Dengan kapasitas produksi nasional solar mencapai 26,5 juta KL per tahun dan kebutuhannya 23,9 juta KL, pemerintah menargetkan penghentian impor solar mulai pertengahan 2026," ungkap Bahlil.
Avtur Tak Lagi Impor Mulai 2027
Selain solar, pemerintah juga menargetkan penghentian impor avtur atau bahan bakar pesawat mulai 2027.
Bahlil menilai, peningkatan kapasitas dan kualitas produksi kilang dalam negeri memungkinkan Indonesia memenuhi kebutuhan avtur secara mandiri.
"Termasuk avtur. Jadi avtur juga di 2027, insyaallah tidak lagi kita melakukan impor," ucapnya dalam peresmian RDMP Balikpapan.
Ia menekankan, Indonesia hanya akan mengimpor minyak mentah untuk sebagai bahan baku, sementara seluruh produk BBM diolah di dalam negeri.
Strategi ini diyakini mampu menekan defisit neraca perdagangan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan pada konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Produksi bensin ditingkatkan, swasta beli dari Pertamina
Upaya mengurangi impor juga menyasar bensin. Saat ini, konsumsi bensin nasional mencapai sekitar 38 juta KL per tahun, sementara produksi dalam negeri baru sekitar 14,25 juta KL.
Artinya, sekitar 23 juta KL masih harus dipenuhi dari impor.
Beroperasinya RDMP Balikpapan akan menambah produksi bensin nasional sekitar 5,8 juta KL per tahun, sehingga kebutuhan impor bensin pun dapat ditekan.
"Dengan penambahan 5,8 juta KL, maka impor kita terhadap bensin itu tinggal 19 juta KL," kata Bahlil.
Namun, pemerintah tidak berhenti hanya mengurangi impor.
Bahlil menegaskan, RDMP Balikpapan akan diarahkan untuk memproduksi bensin dengan kualitas tinggi, yakni RON 92, RON 95, hingga RON 98.
Tujuannya, agar Indonesia tak lagi mengimpor bensin.
Bahkan, SPBU swasta akan didorong untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) hasil produksi dalam negeri. "Tadi malam, Bapak Presiden, kami laporkan rapat sampai jam 2 pagi. Kami telah bersepakat dengan Pak Simon (Dirut Pertamina), serta seluruh direksi dan komisarisnya, nanti dengan RDMP ini kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95 dan 98," ujar Bahlil.
"Itu supaya tidak kita impor lagi. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina," imbuhnya.
Menurut dia, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Ini perintah konstitusi, perintah Pasal 33 adalah cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, dan oleh karena itu negara harus menyiapkan," ucapnya.
Adapun RDMP Balikpapan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai investasi Rp 123 triliun. Ini merupakan proyek modernisasi kilang terbesar di Indonesia.
Selain penambahan kapasitas produksi menjadi 360.000 barrel per hari, RDMP membuat Kilang Balikpapan mampu memproduksi BBM standar Euro 5 dengan kandungan sulfur hanya 10 ppm, naik dari sebelumnya standar Euro 2 dengan kandungan sulfur 2.500 ppm.
Fasilitas Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Complex menjadi elemen kunci dalam RDMP Balikpapan, sebab dirancang untuk mengoptimalkan pengolahan residu minyak menjadi produk bahan bakar dan petrokimia bernilai tinggi.
Kehadiran fasilitas ini menjadikan Kilang Balikpapan mampu memproduksi bahan bakar berkualitas tinggi setara standar Euro 5, yang lebih bersih dan rendah emisi, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Dengan beroperasinya RFCC Complex, Kilang Balikpapan tidak hanya memproduksi bensin dan solar, tetapi juga mampu menambah produksi elpiji serta menghasilkan produk petrokimia yang sebelumnya belum dapat dihasilkan di kilang ini.
RFCC Complex juga memungkinkan pengolahan minyak residu yang sebelumnya sulit diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti nafta dan propylene.
Dari sisi kinerja, kompleksitas Kilang Balikpapan meningkat signifikan, tecermin dari Nelson Complexity Index (NCI) yang melonjak dari 3,7 menjadi 8,0.
Di mana semakin tinggi angkanya, menunjukkan kilang lebih kompleks, sehingga mampu menghasilkan lebih banyak produk berkualitas tinggi.
Tag: #rdmp #balikpapan #beroperasi #bersiap #setop #impor #spbu #swasta #beli #dari #pertamina