Transaksi Emas Digital Melesat, Wamendag Minta Keamanan Dipastikan
- Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, meminta Badan Pengawas Perdagangan berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan keamanan masyarakat yang melakukan transaksi emas digital.
Pernyataan itu Roro sampaikan saat membuka perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia tahun 2026 di kantornya, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Roro mengatakan, selama beberapa waktu terakhir jual beli emas digital melesat dan menunjukkan potensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kendati demikian, lanskap perdagangan serta dinamika pengaturan yang terus berubah menjadi suatu tantangan,” kata Roro sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (3/1/2026).
Roro tidak hanya meminta tren positif itu harus diikuti dengan peningkatan investasi dalam negeri.
Ia mewanti-wanti keamanan para pelaku usaha terjamin dan jual beli emas tidak digunakan untuk tindak pidana kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme.
“Bappebti harus terus beradaptasi dan memperbarui pengaturan dan mekanisme pengawasan yang ada sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan industri,” tegas Roro.
Roro mengatakan, sektor perdagangan berjangka komoditi (PBK) berperan mengoptimalkan tata niaga dan ekosistem perdagangan komoditas lewat pembentukan acuan.
PBK juga dinilai berperan melindungi nilai dengan memastikan harga terbaik bagi pelaku usaha.
Selain transaksi emas digital, ia juga menyinggung perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) melalui skema PBK menjadi inovasi perdagangan.
REC itu menjadi wujud komitmen Indonesia dalam perdagangan hijau harus terus didorong agar cakupannya semakin luas.
Pada kesempatan yang sama, Roro juga mengapresiasi kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dan derivatif keuangan dari Bappebti ke Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah berjalan baik sejak Januari 2025.
Termasuk dalam pengawasan itu adalah aset kripto.
“Proses peralihan pengaturan dan pengawasan keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal dan instrumen pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA), dari Bappebti ke OJK maupun BI dapat berjalan dengan baik,” tutur Roro.
Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, menilai kegiatan pembukaan perdagangan bursa berjangka komoditi menjadi simbol semangat untuk bersama-sama mengakselerasi pertumbuhan industri PBK di 2026.
“Pada 2026 ini, Bappebti beserta seluruh pemangku kepentingan PBK memiliki semangat baru yang mampu memantik perkembangan industri PBK ke arah yang lebih baik lagi ditahun ini,” ujar Tirta.
Berdasarkan catatan Bappebti, selama Januari hingga November 2025, nilai transaksi (notional value) PBK mencapai Rp 42.867 triliun atau tumbuh 49,8 persen dibanding periode yang sama pada 2024.
Volume transaksi PBK tercatat mencapai 14,56 juta lot, tumbuh 12 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Dari nilai transaksi itu, kontribusi kontrak berjangka berbasis komoditi mencapai 89,48 persen.
Selain itu, selama Januari-15 Desember 2025, ekspor fisik timah murni batangan tercatat mencapai Rp 26,98 triliun dengan volume 9.830 lot.
Sementara, pasar fisik emas digital membukukan nilai transaksi Rp 107,43 triliun dengan volume 55,58 juta gram.
Kemudian, pihaknya juga mencatat perdagangan kontrak berjangka crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah mencapai Rp 2,69 triliun dengan volume 30.341 lot.
Lalu, kontrak syariah murabahah mencatat nilai transaksi Rp 693,47 miliar dengan volume 415.986,7 blue barrel (BBL) atau setara 66,1 juta liter.
Bappebti juga melaporkan, kontrak berjangka brent crude oil mencapai Rp 3,14 miliar dengan volume 30 lot.
Menurut Tirta, Bappebti telah melakukan berbagai terobosan guna mewujudkan capaian tersebut.
“Salah satu upaya yang terus dikuatkan yaitu literasi PBK masyarakat luas. Selain untuk mendorong peningkatan transaksi, langkah ini juga sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal yang mengatasnamakan PBK,” kata dia.
Tag: #transaksi #emas #digital #melesat #wamendag #minta #keamanan #dipastikan