Meksiko Terapkan Tarif Impor hingga 35 Persen untuk Indonesia, China, sampai Korsel
— Pemerintah Meksiko resmi memberlakukan serangkaian tarif impor baru terhadap negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dengan negara tersebut.
Dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (31/12/2025), kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan mencakup pengenaan tarif hingga 35 persen terhadap impor dari sejumlah negara Asia, termasuk China, India, Korea Selatan, Thailand, dan Indonesia.
Kebijakan tarif impor Meksiko ini disahkan oleh Kementerian Ekonomi Meksiko melalui sebuah dekrit yang merevisi tarif impor pada 1.463 lini produk.
Ilustrasi tarif Trump. Presiden Prabowo dan Presiden Trump sepakat menurunkan tarif ekspor RI ke AS menjadi 19 persen.
Revisi tersebut mencakup berbagai jenis barang dari sejumlah sektor industri, antara lain otomotif, tekstil, pakaian, plastik, baja, peralatan rumah tangga, aluminium, mainan, furnitur, alas kaki, barang kulit, kertas dan karton, sepeda motor, hingga kaca.
Dalam keterangan resminya, Kementerian Ekonomi Meksiko menyatakan, kebijakan ini bertujuan melindungi sekitar 350.000 lapangan kerja di seluruh negeri, khususnya di sektor-sektor yang dinilai sensitif seperti alas kaki, tekstil, pakaian, baja, dan manufaktur otomotif.
Selain itu, tarif impor baru tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mendorong “reindustrialisasi yang berdaulat, berkelanjutan, dan inklusif di sektor-sektor strategis ekonomi Meksiko.”
Tarif impor tersebut sebelumnya telah disetujui oleh Kongres Meksiko pada awal bulan ini.
Dalam pembahasannya, Kongres menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak ditujukan kepada negara tertentu, melainkan dimaksudkan untuk memperkuat industri-industri yang dianggap strategis bagi perekonomian nasional.
Pemerintah Meksiko juga menyampaikan, tarif baru ini diharapkan dapat meningkatkan kandungan nasional dalam rantai produksi hingga 15 persen.
Ilustrasi tarif impor Trump.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri sekaligus menggantikan input impor dengan alternatif yang dikembangkan secara lokal.
Selain aspek perlindungan industri, kebijakan ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian domestik.
Pemerintah Meksiko memperkirakan kebijakan tarif impor baru dapat menciptakan sekitar 1,5 juta lapangan kerja dan meningkatkan investasi domestik hingga 28 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Meski demikian, langkah Meksiko menuai respons negatif dari China. Pada 11 Desember 2025 lalu, juru bicara Kementerian Perdagangan China mengecam kebijakan tarif tersebut dan menyerukan dialog antara kedua negara.
“China selalu menentang peningkatan tarif sepihak dalam segala bentuknya dan mendesak Meksiko untuk segera memperbaiki praktik unilateralisme dan proteksionisme yang keliru,” ujar juru bicara tersebut.
Tag: #meksiko #terapkan #tarif #impor #hingga #persen #untuk #indonesia #china #sampai #korsel