Pelaku Ekraf Bisa Akses KUR Industri Kreatif Tahun Depan, Kekayaan Intelektual jadi Agunan
Diskusi Publik Prasasti Insight: Mewujudkan Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Selasa (23/12/2025).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
18:12
23 Desember 2025

Pelaku Ekraf Bisa Akses KUR Industri Kreatif Tahun Depan, Kekayaan Intelektual jadi Agunan

- Pemerintah telah mengalokasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) industri kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) senilai Rp 10 triliun tahun depan.

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan, plafon pinjaman KUR Industri Kreatif tersebut bisa mencapai kurang lebih Rp 500 juta.

Hal tersebut dibahas bersama dalam pertemuan dengan Kementerian Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan HAM, Kementerian Keuangan yang membahas terkait Kredit Usaha Rakyat 2026.

Ilustrasi kredit, kredit perbankan. Bank optimistis kredit dan likuiditas tetap tumbuh hingga akhir tahun.SHUTTERSTOCK/JUICY FOTO Ilustrasi kredit, kredit perbankan. Bank optimistis kredit dan likuiditas tetap tumbuh hingga akhir tahun.

"Alhamdulilah dalam rapat tersebut ditetapkan KUR khusus untuk industri kreatif berbasis KI (Kekayaan Intelektual)," kata dia dalam Diskusi Publik Prasasti Insight: Mewujudkan Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, saat ini intellectual property (IP) atau KI sudah bisa menjadi jaminan pendamping ketika pelaku industri kreatif ingin mengajukan pinjaman perbankan.

Sebelumnya, usulan yang diajukan adalah menjadikan KI sebagai agunan utama dari pinjaman yang diajukan oleh pelaku industri kreatif.

"(Jadi jaminan) pokok, mungkin nanti harus lebih ketat dilihat Purchase Order atau PO-nya dan sebagainya," imbuh dia.

Selain itu, Riefky mengungkapkan pihaknya juga telah menyiapkan tim khusus yang akan menilai apakah sebuah IP memiliki nilai komersial.

Sejauh ini, baru terdapat dua jenis jasa penilai yakni jasa penilai properti dan jasa penilai bisnis. Sementara itu, jasa penilau KI secara khusus memang belum tersedia.

Kementerian Ekraf berdasarkan Undang-Undang Ekonomi Kreatif diberikan kewanangan untuk menerbitkan peraturan menteri (permen) jasa penilai IP.

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya memberikan keterangan pers usai membuka program Bioskop Alternatif & Workshop Film Aceh di Taman Budaya Banda Aceh, Rabu (25/11/2025). DOK. Kementerian Ekonomo Kreatif (Ekraf) Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya memberikan keterangan pers usai membuka program Bioskop Alternatif & Workshop Film Aceh di Taman Budaya Banda Aceh, Rabu (25/11/2025).

"Kami sudah keluarkan dua bulan yang lalu, cuma perlu kami sosialisasi kembali," ungkap dia.

Ke depan, Kementrian Ekraf juga akan menemui asosiasi jasa penilai untuk memberitahukan bahwa jasa penilai IP sudah dapat dibentuk.

"Tolong mulai dibantu agar perbankan juga bisa menggunakan jasa kalian, atau investor pakai jasa kalian, sehingga para kreator ini bisa terbantukan dengan akses pendanaan," ucap dia.

Pendanaan perbankan ke sektor ekonomi kreatif masih minim

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, peran perbankan dalam kaitannya dengan pendanaan ke sektor ekonomi kreatif dinilai masih minim.

"Perbankan itu masih sangat kurang sekali kalau dari sisi pendanaan ke sektor ekonomi kreatif, khususnya ke film itu masih sangat kurang," kata dia.

Ia berharap, pemerintah juga dapat mendorong kekayaan intelektual alias intellectual property (IP) sebagai jaminan bagi pelaku industri kreatif melakukan pinjaman.

Nailul sadar, salah satu hal yang masih menjadi perdebatan adalah cara menentukan nilai valuasi dari IP tersebut.

Ketika valuasi nilai agunan ini dapat ditentukan, pelaku industri ekonomi kreatif terutama film dan musik dapat memiliki alternatif pendanaan untuk produksi karya.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan juga memberikan pendanaan kepada sektor-sektor yang kental dengan nuansa budaya Indonesia.

Ia membandingkan, saat ini di platform Netflix banyak terdapat film yang menonjolkan budaya Korea Selatan, misalnya yang terkait dengan makanan. Indonesia sendiri pernah memiliki film yang mengangkat makanan Nusantara, seperti Aruna dan Lidahnya.

Ilustrasi ekonomi kreatiffreepik.com/pch.vector Ilustrasi ekonomi kreatif

Film-film seperti ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan lebih dari pemerintah dari sisi pendanaan.

Tak hanya itu, pemerintah juga bisa mengundang pelaku industri kreatif dari luar untuk dapat mengeksplorasi kebudayaan yang ada di Tanah Air.

Sebagai contoh, Singapura yang menjadi lokasi dari syuting film Crazy Rich Asian membuka diri untuk pembuat film dapat menunjukkan berbagai sisi di negara kota tersebut.

"Dia (Singapura) membayar ke sana untuk bisa memunculkan wajah dari Singapuranya. Ini juga bisa jadi salah satu cara bagaimana kita mengenalkan budaya, industri kreatif kita termasuk film kepada kancah yang lebih luas," ucap dia.

KUR khusus pelaku industri kreatif berbasis KI sesuai kebutuhan 

Nailul menilai upaya pemerintah untuk dapat menyalurkan KUR khusus pelaku industri kreatif berbasis KI hingga membentuk bada penilai valuasi KI telah sesuai dengan kebutuhan industri.

"Pemerintah ini kejar-kejaran dengan industri kreatif yang tidak hanya berasal dari Indonesia tetapi juga mancanegara, kita memang perlu mengejar itu," ungkap dia.

Ke depan, Nailul berharap semakin banyak sektor-sektor lain di lingkungan ekonomi kreatif yang dapat menarik lebih banyak tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Manfaatnya bagi ekonomi daerah itu ada, karena berbagai penelitian itu bilang ekonomi kreatif itu masih sangat berpusat sekali di Jabodetabek," ungkap Nailul.

Dalam kesempatan yang sama, Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah menjelaskan, pemerintah perlu melakukan orkestrasi terhadap pelaku industri kreatif.

"Pelaku industri kreatif butuh support dari pemerintah, butuh support dari berbagai ekosistem yang ada," ungkap dia.

Dengan demikian, menurut dia, peran dari pemerintah dengan melakukan orkestrasi ini menjadi sangat penting agar pelaku industri kreatif bisa mengoptimalkan dirinya sendiri.

Sedikit catatan, Kementerian Ekonomi Kreatif  mencatat ekspor dari sektor ekonomi kreatif saat ini masih didominasi tujuan ke Amerika Serikat.

Pada posisi selanjutnya, Indonesia ternyata banyak melakukan ekspor produk ekonomi kreatif ke Swiss, Jepang, Thailand, dan Uni Emirat Arab.

Adapun, ekspor produk ekonomi kreatif yang mendominasi masih ditempati oleh fesyen dengan 14,8 miliar dollar AS dan kriya dengan 11,1 miliar dollar AS. Adapun, produk selanjutnya disusul dengan kuliner, gim developer, penerbitan, seni rupa, fotografi, dan musik.

Tag:  #pelaku #ekraf #bisa #akses #industri #kreatif #tahun #depan #kekayaan #intelektual #jadi #agunan

KOMENTAR