BI Buka Layanan Tukar Uang Baru 2026, Ini Jadwal Penukaran dan Cara Daftarnya
Pertanyaan seputar kapan penukaran uang baru 2026 banyak dicari masyarakat menjelang bulan Ramadhan. Menjawab hal tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan tukar uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026.
Layanan penukaran uang baru ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru 2026 untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri.
Baca juga: Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Lengkapnya
Namun perlu dicatat, tukar uang tahun ini wajib dilakukan dengan pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id.
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal penukaran uang baru 2026, batas maksimal penukaran, serta cara daftar tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR BI.
Baca juga: Apa Itu Desil? Cek Kelompok Desilmu, Ini Pengaruhnya ke Bansos
Jadwal penukaran uang baru 2026
Mengutip akun resmi Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, pemesanan layanan tukar uang baru 2026 melalui kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode.
Periode pertama penukaran uang baru berlangsung pada 13-14 Februari 2026 dengan rincian sebagai berikut:
- Wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Wilayah luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pemesanan tukar uang baru hanya dapat dilakukan sesuai jadwal tersebut. Jika kuota telah terpenuhi, masyarakat tidak dapat melakukan penukaran di jadwal yang sama.
Adapun jadwal penukaran uang baru periode pertama dijadwalkan pada 18-27 Februari 2026.
Baca juga: Apa Itu PBI JKN? Ini Arti, Penerima, dan Cara Ceknya
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Tabel KUR BSI 2026: Pinjaman Rp 100 Juta–Rp 500 Juta, Ini Cicilan per Bulan
Batas maksimal penukaran uang baru
Dalam layanan penukaran uang baru, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal jumlah lembar yang dapat ditukarkan oleh setiap pemesan. Berikut rinciannya:
- Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran uang baru dengan ketentuan tersebut saat mendaftar.
Baca juga: Cara Reaktivasi BPJS PBI Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya
Tampilan aplikasi PINTAR BI untuk tukar uang baru. Tukar uang baru 2026. Jadwal penukaran uang baru 2026.
Cara tukar uang baru 2026 via aplikasi PINTAR BI
Sebagai informasi, tukar uang baru 2026 di Bank Indonesia wajib daftar online melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id.
Adapun langkah-langkah pendaftaran penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI sebagai berikut:
- Akses laman PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id
- Tunggu di waiting room jika sistem sedang melayani antrean
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan
- Pilih jadwal penukaran uang baru
- Isi data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
- Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
- Simpan dan unduh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah
Bukti pemesanan tersebut memuat kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran uang baru 2026, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
Baca juga: Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta: Cicilan Mulai Rp 1,9 Jutaan Per Bulan
Syarat penukaran uang baru di BI
Pada hari pelaksanaan, masyarakat wajib hadir sesuai lokasi, tanggal, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan. Penukar juga harus membawa:
- KTP asli
- Uang Rupiah dalam jumlah pas
- Uang yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah
Dengan mengetahui kapan penukaran uang baru 2026, jadwal, serta cara daftar melalui aplikasi PINTAR BI, masyarakat diharapkan dapat melakukan tukar uang baru dengan tertib dan nyaman.
Baca juga: Tabel KUR BSI 2026 Terbaru: Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 100 Juta, Ini Angsurannya per Bulan
Tag: #buka #layanan #tukar #uang #baru #2026 #jadwal #penukaran #cara #daftarnya