Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana, Terima Aduan Investasi-Pinjaman Pengusaha
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking pertama Satgas P2SP pada Selasa (23/12/2025) di Jakarta.
- Dua aduan dibahas: pembiayaan PLTSa Benowo Surabaya dan kendala pinjaman modal usaha tekstil.
- Kemenkeu akan menyelesaikan hambatan pengusaha dan memonitor progres penyelesaian kasus tersebut setiap minggu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking (penyelesaian hambatan bisnis) pertama usai Pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Menkeu Purbaya menjelaskan sejauh ini dirinya sudah menerima 10 aduan usaha di bidang energi, ketenagalistrikan, perizinan perusahaan, lahan dan tata ruang, pendanaan dan pembiayaan, serta penegakan hukum. Untuk hari ini, dirinya sudah menerima dua aduan dari perusahaan.
"Siang ini Satgas P2SP telah menyelenggarakan rapat koordinasi atas dua aduan yaitu pembiayaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang di Benowo (Surabaya) sama pembiayaan usaha," kata Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kasus pertama dalam sidang debottlenecking Purbaya ini berasal dari PT Sumber Organik yang mengeluhkan penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini berimbas pada Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo Surabaya.
PT Sumber Organik adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah dan energi terbarukan, sekaligus pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Surabaya.
Purbaya menjelaskan kalau PLTSa itu adalah yang pertama di Indonesia. Jika itu dihidupkan dan ditangani secara benar, itu menjadi contoh yang bagus untuk diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia.
"Jadi kalau itu hidup dan di-treat dengan betul, itu merupakan satu contoh yang bagus sekali untuk diterapkan di daerah-daerah lain," kata Purbaya.
Sementara itu sidang kedua debottlenecking yang diselesaikan Purbaya adalah kendala pembiayaan dari PT Mayer Indah Indonesia. Perusahaan tekstil ini mengaku mengalami kendala modal saat mengajukan pinjaman di bank.
"Dari Juni saya sudah mengajukan sampai September baru ditolak di hari yang bapak kayaknya pengumuman Rp 200 T itu. Itu saya baru dari banknya, terus ditolak. Dia bilang, 'kebijakan kami tidak tidak bisa menerima industri tekstil'," kata GM PT Mayer Indah Indonesia, Melisa Suria di sidang tersebut.
Lebih lanjut Purbaya menjelaskan kalau aduan tersebut akan ditangani langsung dari Kementerian Keuangan. Ia memastikan bakal menyelesaikan hambatan pengusaha, bahkan jika berkaitan dengan peraturan.
"Kalau ada perlu adjustment di peraturan ya kita atur, kita adjust sesuai keadaan setelah rapat, dan ini hasilnya akan dimonitor terus dari minggu ke minggu, progress-nya seperti apa. Nanti ada status kalau selesai, ya selesai. Kalau belum, belum selesai. Nanti ini akan termonitor terus dan kita follow up," pungkasnya.
Tag: #purbaya #gelar #sidang #debottlenecking #perdana #terima #aduan #investasi #pinjaman #pengusaha