Diskon Tarif Jasa Bandara Nataru, InJourney Airports Kehilangan Pendapatan Rp 250 Miliar
- PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengalami potensi kerugian sebesar Rp 250 miliar karena pemberian diskon tarif jasa bandara sebesar 50 persen pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad Rizal Pahlevi, mengatakan bahwa potensi pendapatan yang hilang itu tidak dihitung sebagai beban, sebab menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap kebijakan pemerintah.
"(Kerugian) sekitar Rp 250 miliar untuk diskon 50 persen, tetapi kami tidak menghitung ini sebagai beban," ujarnya dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (17/12/2025).
Ia menuturkan bahwa pemberian diskon tarif jasa bandara ini sekaligus menjadi wujud kontribusi InJourney Airports dalam mendukung stabilisasi harga tiket pesawat dan kelancaran angkutan Nataru.
Pemberian diskon ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat di masa Nataru.
"Kami ingin memastikan kami ikut ambil peran untuk memberikan penurunan harga tiket yang cenderung terkesan di akhir tahun mahal," kata Rizal.
Wakil Direktur Utama InJourney Airports, Ahmad Syahrir, menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat seiring dengan meningkatnya mobilitas selama periode pergantian tahun, meskipun perusahaan mengalami kerugian.
InJourney Airports pun memproyeksikan jumlah penumpang di 37 bandara kelolaannya mencapai 10,5 juta orang selama periode libur Nataru yang berlangsung dari 15 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
"Kami tetap melakukan (pemberian diskon), itu untuk menggerakkan ekonomi, agar memperingan pelanggan dalam menjangkau lokasi tujuannya dengan harga yang terjangkau," ujar Syahrir dalam kesempatan yang sama.
Untuk diketahui, InJourney Airports memberikan diskon tarif jasa bandara untuk penumpang maupun maskapai.
Perusahaan memberikan potongan 50 persen terhadap Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara kelolaannya.
Potongan ini berlaku untuk penerbangan niaga berjadwal domestik dan extra flight, dengan ketentuan pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 dan periode keberangkatan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Begitu pula untuk maskapai, InJourney Airports memberikan potongan 50 persen untuk Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Kebijakan ini berlaku pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat Nataru, InJourney Airports juga menyiagakan seluruh bandara selama 24 jam sesuai kebutuhan.
Tag: #diskon #tarif #jasa #bandara #nataru #injourney #airports #kehilangan #pendapatan #miliar