Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan
- Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit (POME).
- Dirjen Bea Cukai mengonfirmasi kasus ini merupakan masalah lama mengenai sawit dan turunannya periode 2021–2024.
- Bea Cukai akan mendukung penuh proses hukum Kejagung untuk membersihkan citra institusi dari isu pungli.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama buka suara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor Bea Cukai terkait dugaan kasus korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit.
Dirjen Bea Cukai menyebut kalau penggeledahan itu berkaitan dengan kasus lama soal masalah sawit dan turunannya selama periode 2021-2024.
"Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya, tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau enggak salah," kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menyebut kalau saat ini proses hukum masih berlangsung. Makanya Djaka meminta publik untuk tidak buru-buru menghakimi petugas Bea Cukai.
"Tentunya kita belum tentu men-judge bahwa personil dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan," lanjutnya.
Kendati begitu Djaka memastikan Bea Cukai Kemenkeu bakal membantu pihak Kejagung untuk memeriksa para pegawai yang diduga terlibat.
Hal itu dilakukan demi menghilangkan citra negatif Bea Cukai di masyarakat yang selama ini dianggapnya banyak pungutan liar atau pungli.
"Tetapi selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa. Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan," jelasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) melancarkan operasi penggeledahan serentak di sejumlah kantor Bea Cukai di berbagai wilayah, membidik bukti dalam skandal dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah sawit.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi operasi senyap yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar ini. Menurutnya, langkah ini krusial untuk mengumpulkan data dan informasi penting.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang, Jumat (24/10/2025)
Tag: #kantor #cukai #digeledah #kejagung #dirjen #belum #tentu #lakukan #kesalahan