Airlangga Sebut Uni Eropa Berpotensi Tunda Regulasi Deforestasi hingga 2027
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis Uni Eropa akan menunda implementasi Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) hingga 2027.
Sebagai informasi, EUDR bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang diimpor ke atau diekspor dari pasar UE tidak lagi berkontribusi terhadap deforestasi dan degradasi hutan secara global.
Menurutnya, penundaan EUDR akan terbuka setelah disepakatinya perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) pada 23 September lalu.
"Dengan kerjasama Indonesia ini (I-EU CEPA), EU mengundurkan lagi undang-undang EUDR yang kemarin sudah dibawa ke Parlemen dan diusulkan mundur sampai 2027," ujar Airlangga saat Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Airlangga menyebut, apabila usulan ini diputuskan, maka akan menguntungkan bagi Indonesia dan sejumlah negara lain yang menentang pengimplementasian aturan ini.
Sebab, sejak pertama kali diuraikan pada 2019, regulasi tersebut telah menimbulkan banyak kekhawatiran dan pertentangan dari berbagai kalangan dan negara karena proses pembahasannya dinilai tidak melibatkan negara-negara penghasil dari komoditas yang diatur dalam ketetapan EUDR tersebut, yakni kayu (timber), sawit, kopi, kakao, kedelai, karet, dan cattle.
Selain itu, EUDR juga tidak memperhatikan kondisi kemampuan setempat, seperti petani kecil, peraturan negara produsen yang berdaulat, seperti ketentuan skema sertifikasi sawit yang berkelanjutan, hingga ketentuan mengenai perlindungan data pribadi.
"Ini juga kemenangan Indonesia karena Indonesia adalah like-minded country yang memimpin untuk memperbaiki undang-undang dari EUDR," ucapnya.
Sebagai informasi, EUDR awalnya dijadwalkan mulai berlaku pada akhir tahun 2024, tetapi ditunda selama satu tahun atas permintaan Komisi untuk memberi perusahaan lebih banyak waktu untuk mempersiapkan kewajiban kepatuhannya.
Pada September 2025, Komisi Eropa mempertimbangkan untuk mengusulkan penundaan satu tahun yang kedua karena kekhawatiran bahwa sistem IT yang ada saat ini tidak akan memadai untuk menangani beban data yang dibuat oleh regulasi baru tersebut.
Namun, pada Oktober, proposal resmi Komisi mempertahankan rencana untuk memberlakukan EUDR pada akhir tahun ini, tetapi memperkenalkan masa tenggang penegakan selama enam bulan, dan memberi perusahaan kecil hingga akhir 2026 untuk mulai mematuhi regulasi tersebut.
Kini, Dewan UE mengusulkan penundaan implementasi EUDR secara signifikan, dengan menetapkan batas waktu baru pada akhir 2026 untuk perusahaan besar dan pertengahan 2027 untuk perusahaan kecil.
Penentuan akhir nasib EUDR ini akan diputuskan minggu depan sebelum tanggal implementasi regulasi, yakni 30 Desember.
Tag: #airlangga #sebut #eropa #berpotensi #tunda #regulasi #deforestasi #hingga #2027