PT KPBI Raih Izin Kelola Sistem Resi Gudang dari Bappebti
- PT KPBI resmi memperoleh izin Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang dari Bappebti tertanggal 26 November 2025.
- KPBI akan menggunakan aplikasi Is-Ware berbasis block-chain untuk mengoperasikan gudang penyimpanan komoditas.
- Fase awal, PT KPBI akan melayani penyimpanan untuk komoditas strategis yaitu beras dan kopi di Jakarta.
PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI), anak perusahaan dari PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), telah mendapatkan izin sebagai Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 41/BAPPEBTI/Kep-SRG/PG/11/2025 tentang Pemberian Persetujuan Sebagai Pengelola Gudang dalam Sistem Resi Gudang kepada PT KPBI, yang diterbitkan pada 26 November 2025.
Kepercayaan ini mencerminkan kesiapan PT KPBI untuk mengambil peran sentral dalam penyimpanan komoditas yang terstandar serta mendukung kelancaran proses penerbitan resi gudang bagi para produsen komoditi dan pelaku usaha.
Setelah memegang izin, PT KPBI akan mengoperasikan layanan pengelolaan gudang dengan memanfaatkan aplikasi Is-Ware, platform SRG berbasis block-chain yang dikembangkan oleh PT KBI.
Penerapan teknologi ini akan meningkatkan keandalan pencatatan stok, mempercepat proses registrasi resi gudang, serta memperluas akses pembiayaan berbasis resi gudang bagi produsen komoditas.
Direktur Utama PT KPBI, Fajar Hari Utomo, mengatakan dengan diperoleh izin sebagai pengelola gudang SRG, KPBI tidak hanya menyediakan fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar nasional, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan sebagai aggregator ekosistem resi gudang.
"Ke depan, KPBI dapat menawarkan layanan terintegrasi yang mendukung kebutuhan produsen komoditi, sehingga kami dapat berperan sebagai one stop service bagi produsen dan pelaku usaha. Pada tahap awal, KPBI akan mengoperasikan gudang untuk komoditas beras dan kopi, dua komoditas strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap rantai pasok nasional," ujarnya di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Hingga Oktober 2025, ekosistem SRG terus mencatat pertumbuhan positif. PT KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang (PUSREG) telah meregistrasi 497 resi gudang dengan total volume komoditas mencapai 89.000 ton.
Bertambahnya jumlah pengelola gudang tersertifikasi, termasuk PT KPBI, turut memperluas jangkauan layanan penyimpanan dan mempercepat proses registrasi resi gudang di berbagai wilayah.
PT KPBI juga membuka peluang untuk melayani komoditas SRG lainnya sesuai perkembangan kebutuhan pasar.
Penetapan ini menjadi pijakan penting bagi KPBI untuk berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan pemanfaatan SRG, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan komoditas yang lebih modern, efisien, dan terstandar.
Tag: #kpbi #raih #izin #kelola #sistem #resi #gudang #dari #bappebti