Kejatuhan Bitcoin Picu Peringatan OJK untuk Investor Domestik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau investor kripto menyikapi tekanan harga secara lebih waspada.
Harga berbagai aset kripto merosot tajam dalam beberapa waktu terakhir, seiring memburuknya sentimen global dan menguatnya pola risk-off.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menekankan mayoritas aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia berasal dari luar negeri.
Kondisi ini membuat pergerakan harganya sangat sensitif terhadap dinamika global.
“Karenanya respons OJK kami mengimbau kepada seluruh investor atau konsumen aset kripto domestik untuk terus meningkatkan pemahaman akan karakteristik dari instrumen ini,” ujar Hasan di sela agenda OECD di Bali, Senin (1/12/2025).
Instrumen kripto memiliki karakter harga yang bergerak cepat. Tekanan global langsung menular ke pasar domestik karena exchanger di Indonesia memperdagangkan aset yang sama dengan pasar internasional.
OJK menyebut literasi keuangan digital terus digencarkan ke berbagai daerah untuk meningkatkan pemahaman investor mengenai risiko kripto dan cara mengelola eksposur.
Volatilitas kembali meningkat setelah Bitcoin (BTC) jatuh ke bawah US$ 90.000 dan sempat mendekati zona US$ 80.000.
Padahal pada Oktober 2025, BTC mencapai rekor US$ 125.000. Tekanan juga terjadi pada Solana (SOL), Ethereum (ETH), dan BNB.
Ketidakpastian arah pemangkasan suku bunga Federal Reserve jelang Desember 2025 turut menekan pasar.
Kebijakan SEC yang tidak menempatkan aset kripto sebagai fokus pemeriksaan 2026 ikut memperlemah sentimen.
Indeks Fear & Greed global turun ke 21 dan menunjukkan kondisi ketakutan ekstrem. Sentimen ini memengaruhi keputusan investor ritel maupun institusi di berbagai negara.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Harga Aset Kripto Anjlok Tertekan Aksi Jual, Begini Kata OJK
Tag: #kejatuhan #bitcoin #picu #peringatan #untuk #investor #domestik