Emiten Milik Aguan (PANI) Gelar Rights Issue, Bidik Dana Rp 15,7 Triliun
Pendiri dan pemilik Agung Sedayu Group Aguan Sugianto Kusuma.(Kompas.com/Suhaiela Bahfein)
11:52
1 Desember 2025

Emiten Milik Aguan (PANI) Gelar Rights Issue, Bidik Dana Rp 15,7 Triliun

- Emiten milik Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), resmi mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) atau rights issue.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/12/2025), PANI akan menawarkan sebanyak 1.212.524.098 saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Jumlah tersebut setara 6,69 persen dari total saham perseroan setelah rights issue. Saham baru itu ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 12.975 per saham, sehingga emiten berpotensi menghimpun dana hingga Rp 15,73 triliun.

“Perseroan dengan ini melakukan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham perseroan dalam rangka PMHMETD III untuk membeli saham biasa sebanyak-banyaknya 1.212.524.098 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham, atau mewakili 6,69 persen dari jumlah saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD III,” demikian isi prospektus PANI.

Setiap pemegang 50.831 saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 10 Desember 2025 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh 3.646 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak membeli satu saham baru dengan harga Rp 12.975 yang harus dibayar penuh saat pemesanan.

Seluruh saham baru yang diterbitkan berasal dari portepel perseroan dan memiliki hak yang sama dengan saham lain, termasuk hak dividen. Saham hasil pelaksanaan HMETD akan dicatatkan di BEI sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi korporasi ini telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 9 Oktober 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/2015.

PT Multi Artha Pratama (MAP), pemegang saham utama dengan kepemilikan 87,78 persen, akan menerima 1.064.368.682 HMETD. Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 26 November 2025, MAP menegaskan komitmen dan kesiapan dana untuk mengeksekusi 385.356.454 HMETD atau 36,21 persen dari haknya, dengan nilai pemesanan sekitar Rp 4,99 triliun.

MAP juga melakukan pemesanan tambahan hingga 450.327.553 saham baru atau 42,31 persen dari keseluruhan HMETD yang menjadi haknya. Komitmen ini bernilai sekitar Rp 5,84 triliun dan diarahkan untuk menyerap HMETD yang tidak dilaksanakan pemegang saham lainnya.

Jika setelah seluruh alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang tidak diambil, sisa tersebut akan dibeli oleh pembeli siaga, yaitu PT BCA Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. BCA Sekuritas akan menyerap hingga 151.613.475 saham, sementara Trimegah Sekuritas hingga 77.071.200 saham, sesuai perjanjian pembelian sisa saham.

Kedua perusahaan telah menyampaikan bukti ketersediaan dana melalui konfirmasi dari sejumlah bank, termasuk Bank Danamon, BCA, Bank KEB Hana, Bank Panin, Bank OCBC NISP, dan Bank SMBC Indonesia.

Apabila setelah alokasi tambahan dan pembeli siaga masih tersisa saham, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel perseroan. Hak HMETD yang tidak dilaksanakan sampai 16 Desember 2025 dinyatakan hangus. Sementara HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah dan menjadi milik perseroan, kemudian dijual dengan hasil dimasukkan ke rekening perseroan.

PANI telah menetapkan rangkaian jadwal resmi terkait PMHMETD III. Seluruh proses dimulai setelah persetujuan RUPSLB pada 9 Oktober 2025 dan dinyatakan efektif pada 28 November 2025.

Perdagangan HMETD dijadwalkan berlangsung selama lima hari kerja, yakni mulai 12-18 Desember 2025. Pada periode yang sama, pemegang saham dapat melaksanakan HMETD yang mereka miliki untuk membeli saham baru.

Terkait pencatatan hak, tanggal cum HMETD di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 8 Desember 2025, sementara cum date di pasar tunai jatuh pada 10 Desember 2025. Adapun tanggal ex HMETD untuk pasar reguler dan negosiasi adalah 9 Desember 2025, dan ex date di pasar tunai pada 11 Desember 2025.

Pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham (recording date) pada 10 Desember 2025 berhak memperoleh HMETD. Distribusi HMETD dilakukan sehari setelahnya, yakni 11 Desember 2025, dan pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia dilakukan pada 12 Desember 2025.

Tanggal terakhir pembayaran pelaksanaan HMETD ditetapkan pada 18 Desember 2025. Sementara itu, batas akhir pembayaran untuk pemesanan saham tambahan jatuh pada 19 Desember 2025. Proses penjatahan pemesanan saham tambahan berlangsung pada 22 Desember 2025.

Selanjutnya, pengembalian dana bagi pemesanan saham tambahan yang tidak terpenuhi akan dilakukan pada 23 Desember 2025, bersamaan dengan jadwal pembayaran oleh pembeli siaga.

Tag:  #emiten #milik #aguan #pani #gelar #rights #issue #bidik #dana #triliun

KOMENTAR