Pertama Kali, Kemenkeu Ikut Rapat Dewan Gubernur BI
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat media gathering di Novus Jiva Anyer, Banten, Rabu (25/9/2024).(KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu)
16:44
19 November 2025

Pertama Kali, Kemenkeu Ikut Rapat Dewan Gubernur BI

- Bank Indonesia (BI) untuk pertama kalinya mengundang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada November 2025.

Namun kehadiran Purbaya kali ini diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono pada Rabu (19/11/2025).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diundang sebagai perwakilan pemerintah dalam RDG BI

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI yang digelar secara virtual pada Rabu (19/11/2025).Tangkapan layar Zoom Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI yang digelar secara virtual pada Rabu (19/11/2025).

Namun demikian, dalam Rapat Dewan Gubernur BI, perwakilan dari Kemenkeu diberikan hak bicara tanpa hak suara.

"Pada hari ini untuk Rapat Dewan Gubernur kehadiran Menteri Keuangan diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Bapak Thomas Djiwandono sebagai wakil pemerintah berdasarkan surat kuasa Menteri Keuangan," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI pada Rabu (19/11/2025).

Perry memastikan undangan tersebut telah mengikuti aturan yang berlaku, yakni Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia atau UU BI.

Dalam UU BI Pasal 43 ayat 1 huruf a disebutkan RDG diselengarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.

"Sesuai UU BI di atas, Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap rapat dewan Gubernur bulanan guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter bi dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.

Lebih lanjut Perry menjelaskan, Dewan Gubernur BI menilai Menteri Keuangan perlu hadir dalam setiap RDG BI untuk mempererat koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah.

Ilustrasi Bank IndonesiaSHUTTERSTOCK/HARISMOYO Ilustrasi Bank Indonesia

Sebab, baik kebijakan moneter maupun fiskal perlu berjalan beriringan guna menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di tengah ketidakpastian global.

"Pentingnya untuk membangun ekspektasi secara positif secara bersama baik oleh BI maupun melalui pemerintah c.q Kemenkeu," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Wamenkeu Thomas memberikan update mengenai ekspansi fiskal yang dilakukan oleh pemerintah sesuai hasil koordinasi sebelumnya bahwa ekspansi fiskal yang digabungkan oleh pemerintah mendorong pertumbuhan sektor riil melalui permintaan.

"Tadi dijelaskan dalam kuartal IV ini ekspansi fiskalnya dari pemerintah semakin tinggi tidak hanya pengeluaran kementerian dan lembaga, juga peningkatan pengeluaran untuk bantuan program-program sosial dan ekonomi kerakyatan sesuai program yang diberikan presiden dalam Asta Cita," ungkap Perry.

Wamenkeu Thomas juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk menerbitkan surat berharga negara (SBN) di dalam dan luar negeri untuk menjaga stabilitas ekonomi, sistem keuangan, dan nilai tukar.

Dalam penerbitan SBN itu pemerintah perlu bersinergi dengan BI yang memiliki kewenangan dalam operasi moneter.

Tag:  #pertama #kali #kemenkeu #ikut #rapat #dewan #gubernur

KOMENTAR