Di Indonesia Pasar Halal Belum Jadi ''Growth Engine'', Padahal China Sudah ''Ngebut'' Sejak 1980-an
Kepala BPJPH, Haikal Hasan atau Babe Haikal, saat Rakornas Kadin 2025, Senin (17/11/2025)(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN )
15:20
17 November 2025

Di Indonesia Pasar Halal Belum Jadi ''Growth Engine'', Padahal China Sudah ''Ngebut'' Sejak 1980-an

– Indonesia disebut masih tertinggal dalam pemanfaatan standar halal sebagai pendorong ekonomi. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, menilai negara lain telah mengubah halal menjadi “growth economic engine,” sementara Indonesia masih terjebak pada perdebatan konvensional soal agama.

“Kalau kita urusan halal masih surga-neraka mulu kayak panitia aja loh, wake up gitu loh. Halal udah menjadi growth economic engine, itu kata orang China,” ujar Babe Haikal saat Rakornas Kadin 2025 di Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Babe Haikal menegaskan, kunjungannya ke China menunjukkan keseriusan negara tersebut menggarap pasar halal. Sejak 1980-an, China telah memproduksi berbagai produk halal, termasuk makanan dan barang konsumsi. Bahkan, sebagian produk yang digunakan jemaah haji di Mekkah, Arab Saudi, berasal dari China dan Thailand, yang telah lebih dulu menerapkan standar halal.

“Dua kali saya selama periode ini ke China, di dua tempat dan dua-duanya menyebutkan halal growth economic engine. Kenapa? Tahun 80-an China udah bikin semua produknya halal,” kata Haikal.

Menurutnya, persepsi masyarakat non-muslim di negara maju juga menunjukkan nilai tambah ekonomi halal. Masyarakat Eropa menilai halal sebagai “elite food,” Korea Selatan menyebutnya “double clean,” dan Inggris menilai halal sebagai “going back to green life and protect the world.”

Babe Haikal menekankan, halal kini bukan sekadar persoalan agama, tetapi bagian dari pelayanan pelanggan, kepuasan, gaya hidup, standar peradaban modern, kesehatan, kebersihan, serta kualitas produk.

Dalam pengalaman negosiasinya dengan pejabat Amerika Serikat dari United States Drug and Agriculture, Haikal mencontohkan pentingnya sikap percaya diri. “Oke, we got no deal,” katanya saat berdiri menegaskan posisi Indonesia. Namun, negosiasi tetap dilanjutkan karena Indonesia mampu bersikap sejajar.

Haikal menambahkan, BPJPH telah menunjukkan kredibilitas internasional melalui kunjungan lembaga Halal Transaction of Omaha. Menurutnya, rasa rendah diri bisa membuat pihak lain merasa dominan dan mengendalikan negosiasi.

Indonesia sebenarnya memiliki dasar hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengatur kewajiban sertifikasi halal untuk makanan, minuman, obat, kosmetik, serta barang gunaan seperti tas, sepatu, baju, dan tekstil. Produsen yang tidak halal boleh memberi label non-halal, tetapi produk tanpa label sama sekali dapat dikenai sanksi hingga pencabutan dari peredaran.

Meski regulasi ada, implementasi di Indonesia masih lambat. Sejak 1974, halal sudah masuk nomenklatur kesehatan. UU 33/2014 lahir pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun sifatnya sukarela. PP 42/2024 pada era Presiden Joko Widodo tetap mempertahankan sifat sukarela.

Sementara itu, China mencatat transaksi halal mencapai 21.800 miliar dollar AS (Rp 359.700 triliun), Brasil lebih dari 20.000 miliar dollar AS (Rp 330.000 triliun), dan Amerika telah menetapkan standar halal sejak 1970-an.

Dengan populasi mayoritas muslim sekitar 300 juta, Indonesia justru masih jauh tertinggal dalam memanfaatkan halal sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.

Tag:  #indonesia #pasar #halal #belum #jadi #growth #engine #padahal #china #sudah #ngebut #sejak #1980

KOMENTAR