Babe Haikal Sindir Maskapai Nasional: Qantas Sudah Terapkan Halal Sejak 1992, Masa Tahun 2025 Kita Belum?
Kepala BPJPH, Haikal Hassan atau Babe Haikal, saat pembukaan Rakornas Kadin, Senin (17/11/2025)(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN )
13:04
17 November 2025

Babe Haikal Sindir Maskapai Nasional: Qantas Sudah Terapkan Halal Sejak 1992, Masa Tahun 2025 Kita Belum?

- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan atau Babe Haikal, menyampaikan kritik terhadap sejumlah maskapai nasional, Garuda Indonesia Group, Lion Air Group, dan AirAsia, yang dinilainya hingga kini belum menerapkan layanan makanan halal secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, justru tertinggal jauh dari negara lain yang sudah bergerak lebih dahulu.

Kritik tersebut disampaikan Babe Haikal ketika mengungkapkan kisahnya beberapa tahun silam.

Ia bercerita mengenai pengalaman pertama kalinya naik pesawat menuju Australia dengan menggunakan maskapai Qantas Airways.

Kala itu, ia duduk di kelas ekonomi, namun tiba-tiba pramugari memberikan makanan hanya kepadanya, sementara seluruh penumpang lainnya tidak mendapat apa pun.

Ia mengaku kebingungan, antara ingin makan tetapi takut, atau menolak karena merasa aneh dengan situasi tersebut.

Tidak lama kemudian, pramugari kembali ke dapur dan baru setelah itu membagikan makanan kepada seluruh penumpang.

Karena penasaran, Haikal bertanya, “Mengapa Anda menyajikan makanan kepada saya lebih dulu daripada yang lain? Kenapa?” ucap Babe Haikal.

Jawaban sang pramugari membuatnya tertegun. “Oh maaf, Pak, Anda adalah tamu istimewa. Kami tahu dari nama Anda. Nama Anda Ahmad Hayekar Hasan. Kami menduga Anda seorang Muslim. Jadi kami memesan daging khusus untuk Anda,” lanjut Haikal menirukan jawaban sang pramugari.

Haikal mengatakan, kejadian itu membuktikan bahwa pada 1992, Qantas sudah memperhatikan kebutuhan makanan halal tanpa diminta.

Sementara itu, Garuda Indonesia hingga maskapai penerbangan lainnya hingga kini belum menerapkan hal serupa. “Ini tahun 2025, belum juga halal di Garuda, Lion, AirAsia. Come on, Bapak, Ibu sekalian, wake up,” kritik Haikal saat Rakornas Kadin 2025x di Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, halal bukan lagi isu yang terbatas pada dimensi agama saja, melainkan bagian dari pelayanan, kepuasan pelanggan, gaya hidup modern, simbol peradaban, kesejahteraan, kesehatan, kebersihan, dan kualitas.

Berbagai negara menyebut halal dengan terminologi yang berbeda-beda. Kondisi serupa ketika Haikal meminta rekannya, Fahri Hamzah, melakukan survei kecil di Inggris. Hasilnya masyarakat di sana memandang halal sebagai going back to green life and protect the world atau “kembali pada kehidupan yang ramah lingkungan dan menjaga dunia.”

Lebih jauh, dunia memandang halal sebagai standar kualitas dan bahkan kekuatan ekonomi, Indonesia justru masih berkutat pada perdebatan abstrak yang tidak produktif.

Babe Haikal mengingatkan bahwa China telah menerapkan sistem halal sejak tahun 1980-an.

Bahkan, saat jemaah haji berada di Mekah dan Madinah, banyak makanan maupun barang kebutuhan yang berasal dari China dan Thailand, yang lebih dulu menyiapkan sistem halal dan halal kitchen secara serius. “Kita belum apa-apa,” katanya.

Ia juga menyinggung pengalaman pertemuannya dengan pejabat Amerika Serikat (AS) dan United States Department of Agriculture (USDA).

Dalam pertemuan itu, pejabat AS langsung mengatakan bahwa mereka mempunyai aturan yang tegas.

Haikal mengaku saat itu ia langsung berdiri dan berkata, “Oke, we got no deal.” Namun pejabat tersebut memintanya duduk kembali.

Menurutnya, kejadian itu mengajarkan pentingnya bangsa Indonesia memiliki posisi tawar yang tidak inferior.

Ia juga menekankan pentingnya sikap percaya diri ketika berhadapan dengan lembaga asing, termasuk Halal Transaction of Omaha (HTO) yang akhirnya juga hadir ke kantor BPJPH.

Haikal kemudian menjelaskan dasar hukum kewajiban sertifikasi halal di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

Dalam pasal yang ia sebutkan, makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan lainnya, termasuk yang menempel di badan seperti tas, sepatu, baju, hingga tekstil, wajib bersertifikat halal jika masuk, didistribusikan, dan diperdagangkan di Indonesia.

Namun ia menegaskan bahwa jika produk tidak halal, produsen boleh memberi label non-halal. Yang tidak diperbolehkan adalah produk tanpa label sama sekali. Hal ini akan dianggap pelanggaran dan bisa berujung pada peringatan hingga pencabutan produk dari peredaran.

Babe Haikal juga menyayangkan sosialisasi halal di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 1974 namun tidak berkembang signifikan.

Tahun 1974, Presiden Soeharto telah memasukkan halal dalam nomenklatur kesehatan.

Kemudian pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diterbitkan Undang-Undang 33/2014, namun sifatnya masih sukarela.

Pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) keluar PP 42/2024 yang juga mempertahankan sifat sukarela tersebut.

Menurut Haikal, dua periode presiden masing-masing sepuluh tahun tidak membuat kemajuan berarti. Sementara itu, negara lain melesat.

China, menurutnya, telah mencapai transaksi halal sebesar 21,8 miliar dollar AS. Brazil bahkan lebih tinggi lagi. Amerika pun sudah menetapkan halal sejak tahun 1970-an.

Sementara Indonesia dengan 300 juta penduduk, mayoritas Muslim, masih tertinggal jauh. “Bayangkan, kok sosialisasinya begitu lama. Negara lain sudah melambung dengan halal. Kita belum juga. Halal ini growth economic engine. Come on,” ungkap Babe Haikal.

Tag:  #babe #haikal #sindir #maskapai #nasional #qantas #sudah #terapkan #halal #sejak #1992 #masa #tahun #2025 #kita #belum

KOMENTAR