Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (PDIP) terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11).
-
Memiliki total harta Rp6,35 miliar (berdasarkan LHKPN Maret 2025).
-
Kekayaan didominasi sembilan bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,78 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Kali ini, sasaran operasi adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan bersama sejumlah orang di Kabupaten Ponorogo pada Jumat (7/11).
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik mengingat status Sugiri sebagai pejabat daerah aktif dari fraksi PDI Perjuangan.
Penangkapan terhadap Sugiri Sancoko secara otomatis mengalihkan perhatian publik untuk menelisik seberapa besar harta kekayaan yang dimiliki oleh politikus tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir pada 31 Maret 2025 melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sugiri Sancoko tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp6.358.428.124 atau sekitar Rp6,35 miliar.
Mayoritas kekayaan Bupati Ponorogo tersebut didominasi oleh harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Sugiri Sancoko tercatat memiliki sembilan bidang aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota besar.
Aset properti ini berlokasi di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo. Nilai total harta tidak bergerak yang dimiliki Sugiri Sancoko mencapai angka fantastis, yakni Rp5.782.050.000.
Selain properti, LHKPN juga merinci aset bergerak Sugiri, yang meliputi alat transportasi. Harta bergerak yang dimiliki Sugiri tercatat senilai Rp153.000.000.
Angka tersebut berasal dari kepemilikan satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2006 senilai Rp125 juta, dan satu unit motor Vespa Primavera tahun 2018 senilai Rp28 juta.
Secara rinci, total harta kekayaan Sugiri Sancoko per Maret 2025 terbagi menjadi:
Tanah dan Bangunan: Rp5.782.050.000 (9 bidang).
Alat Transportasi: Rp153.000.000.
Harta Bergerak Lainnya: Rp218.937.095.
Kas dan Setara Kas: Rp204.441.029.
Dengan rincian tersebut, total keseluruhan harta yang diklaim Sugiri Sancoko dalam laporannya mencapai Rp6.358.428.124.
Penangkapan yang dilakukan KPK ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menelusuri lebih lanjut korelasi antara aset kekayaan pejabat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Tag: #kekayaan #sugiri #sancoko #bupati #ponorogo #yang #kena