Omzet Thrifting Pakaian Capai Rp 1 Juta per Hari, Pedagang Protes Dilarang Menkeu Purbaya Berjualan
Suasana perdagangan thrifting pakaian di PAsar Senen Jaya, Jakarta Pusat. pedagang keberatan dengan rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menindak importir pakaian ilegal. (Istimewa)
17:09
28 Oktober 2025

Omzet Thrifting Pakaian Capai Rp 1 Juta per Hari, Pedagang Protes Dilarang Menkeu Purbaya Berjualan

- Lalu lalang orang di Pasar Senen Jaya Lantai 2 Blok III tampak tak ada henti-hentinya. Satu orang berlalu, puluhan orang berikut datang.

Satu orang membawa tentengan dengan berbagai baju yang berjejalan, puluhan lainnya tiba dengan kantong kosong untuk diisi pakaian bekas alias thrifting.

Geliat penjualan pakaian thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, itu membuat para penjual tentu saja ogah bila ada yang mengganggu dagangannya, termasuk pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Diketahui, Purbaya menegaskan hendak menindak para importir pakaian ilegal yang memasukkan pakaian bekas ke Indonesia dalam bentuk ratusan bahkan ribuan bal. 

"Ya harus adil lah. Kan yang jualan (pakaian) baru, yang jualan second, kan juga orang juga, jadi harus adil," ujar salah seorang pedagang baju thrifting yang diimpor dari Korea, Pasya, 25, saat ditemui JawaPos.com, Selasa (28/10).

Ia meminta pemerintah tak hanya berdiri di satu sisi terkait penjualan pakaian dalam negeri yang diklaimnya kalah pamor dari barang-barang impor. "Kalau berdirinya di satu pihak mah nggak bisa (adil)," tegasnya.

Pasya meminta Menteri Keuangan Purbaya mengurungkan niatnya untuk melarang dan menindak penjualan pakaian thrifting. Apalagi, pendapatannya saat ini dalam berjualan thrifting sudah mulai menanjak.

"Sudah jualan selama dua tahun, penjualan sekarang mulai standar, sehari bisa sejuta," tuturnya.

Bulan ini saja, ia bahkan menargetkan penjualan barang thrifting harus ludes. Pasya percaya diri akan ludes hingga 30 bal. "Satu bal itu isinya 500 pcs kaos semua. Targetnya sebulan habis," pungkas Pasya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menindak tegas importir yang terlibat dalam praktik impor pakaian bekas atau thrifting secara ilegal.

Tak hanya dimusnahkan, ia memastikan akan ada denda yang diterapkan, hukuman penjara, hingga pencantuman pelaku dalam daftar hitam (blacklist) sehingga dilarang melakukan impor seumur hidup.  

"Kalau ilegal emang dilarang, kan. Nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang. Kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu. Tapi kalau selama ini kan yang disebut balpres itu kan, itu akan dilarang," ujar Purbaya saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10). 

"Dan saya pernah bilang kan tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya. Barangnya dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi. Udah ngeluarin uang buat musnahin barang. Masih ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan. Orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tambahnya.  

Editor: Bayu Putra

Tag:  #omzet #thrifting #pakaian #capai #juta #hari #pedagang #protes #dilarang #menkeu #purbaya #berjualan

KOMENTAR