



Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah
- Perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), tengah menjadi sorotan publik atas dugaan gagal bayar kepada pemberi dana (lender).
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah turun tangan memediasi keluhan nasabah.
- DSI didirikan oleh Taufiq Aljufri, seorang pengusaha properti dan teknologi berpengalaman, dengan pengawasan Syariah ketat dari Ahmad Ifham (DSN MUI).
Isu mengenai dugaan gagal bayar yang dialami oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI), salah satu perusahaan pinjaman online (peer-to-peer/P2P lending) berbasis syariah, baru-baru ini menyebar luas di media sosial.
Keluhan yang pertama kali diungkapkan melalui akun Instagram @overheardkeuangan, menunjukkan adanya keterlambatan pembayaran imbal hasil kepada sejumlah pemberi dana (lender) yang telah melampaui tiga bulan.
Menanggapi keluhan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah intervensi dengan menegur pihak DSI.
OJK memastikan bahwa saat ini para nasabah telah dapat melakukan mediasi langsung dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi atas persoalan gagal bayar tersebut.
Sebagai respons, Dana Syariah Indonesia melalui akun resmi Instagram @danasyariahid pada 5 Oktober lalu mengumumkan adanya penyesuaian operasional sementara.
Disebutkan bahwa mulai 6-10 Oktober 2025, seluruh karyawan DSI akan bekerja secara online untuk meningkatkan efektivitas layanan.
Pihak DSI juga menyatakan bahwa kunjungan fisik langsung ke kantor belum dapat dilayani hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Profil Dana Syariah Indonesia dan Pejabatnya
PT Dana Syariah Indonesia beroperasi sebagai perusahaan fintech yang bergerak di bidang pendanaan P2P, dengan klaim timnya berpengalaman lebih dari 11 tahun di bidang properti dan teknologi, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berikut adalah profil singkat jajaran pimpinan utama DSI, yang kini dituntut bertanggung jawab atas isu gagal bayar:
Taufiq Aljufri Founder & President Director
Aktif sebagai developer perumahan syariah dan telah membangun lebih dari 15 klaster perumahan dalam 10 tahun terakhir. Ia juga pendiri DSI setelah aktif di komunitas properti syariah.
Arie R. Lesmana Co-Founder dan Commissioner
Sarjana IT dari ITB dengan Dual Master Degree di bidang IT dan E-commerce dari Curtin University, Australia. Berpengalaman sebagai Founder dan CEO perusahaan konsultan IT untuk klien perbankan dan pasar modal. Aktif sebagai ahli IT di industri perbankan syariah.
Mery Yuniarni Pemegang Saham
Berpengalaman di industri perbankan dan properti, termasuk sebagai broker properti berlisensi di bawah perusahaan franchise dari Australia dan AS, serta anggota aktif AREBI.
Ahmad Ifham Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Ahli Hukum Ekonomi Syariah bersertifikat dari DSN MUI. Lulusan S2 Hukum Ekonomi Syariah IIQ. Berkarir sebagai profesional konsultan manajemen dan bisnis keuangan syariah sejak 2003, dan aktif sebagai DPS di sejumlah BPRS dan perusahaan multifinance sejak 2020.
Kinerja Keuangan dan Audit Terakhir (2023)
Berdasarkan Laporan Keuangan Audited per 31 Desember 2023, DSI menunjukkan peningkatan aset dan laba komprehensif.
Total Aset DSI mencapai Rp95,341 miliar pada 2023, naik dari Rp88,642 miliar pada 2022. Peningkatan signifikan terlihat pada ekuitas, yang naik dari Rp9,285 miliar (2022) menjadi Rp30,906 miliar (2023).
Dari sisi profitabilitas, DSI mencatat Laba Komprehensif Tahun Berjalan sebesar Rp16,620 miliar pada 2023, melonjak tajam dibandingkan Rp7,747 miliar pada 2022. Meskipun demikian, pada periode yang sama, Liabilitas Jangka Pendek DSI tercatat sebesar Rp58,890 miliar.
Meskipun laporan keuangan DSI per 31 Desember 2023 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor independen, kasus gagal bayar yang muncul belakangan ini mengindikasikan adanya masalah likuiditas atau risiko kredit yang perlu segera ditangani.
Tag: #profil #dana #syariah #indonesia #pinjol #syariah #yang #diisukan #gagal #bayar #nasabah