



2.039 Kios dan Distributor Ketahuan Naikkan Harga Pupuk Subsidi
Sebanyak 2.039 kios dan distributor pupuk subsidi dicabut izinnya setelah terbukti menaikkan harga jual pupuk bersubsidi antara 18-20 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Praktik curang itu berpotensi rugikan petani hingga Rp 600 miliar per tahun.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan ribuan kios dan distributor terbukti melakukan pelanggaran serius dalam penyaluran pupuk subsidi.
Sebanyak 441.581 ton pupuk bersubsidi disiapkan PT Petrokimia Gresik menyambut musim tanam Oktober-Maret (Okmar).
Rata-rata mereka menaikkan harga pupuk subsidi sebesar 18 persen secara nasional, bahkan di beberapa daerah mencapai 20 persen.
Amran menegaskan, praktik seperti itu tidak boleh lagi terjadi karena sangat merugikan petani.
Dari hasil pemeriksaan tim Kementerian Pertanian (Kementan), ditemukan 6.383 kasus pelanggaran di berbagai daerah, di mana satu kios bisa melakukan lebih dari satu pelanggaran, seperti menaikkan harga pupuk Urea dan NPK secara bersamaan.
“Menaikan harga (pupuk subsidi) 18-20 persen. Average 18 persen seluruh Indonesia dan ini tidak boleh lagi terjadi di masa sekarang,” ujar Amran saat ditemui di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (13/10/2025).
“Sekali lagi, hari ini yang 2.039 izinnya dicabut akan diperiksa, diinvestigasi ke bawah. Dan itu terjadi pada 6.383, kalau tidak salah Kejadian. Contoh nih, satu kios, Urea-nya naik, Urea dan NPK-nya naik, jadi satu kios tapi dua kejadian, itu 6383, tapi kiosnya 2.039,” paparnya.
Amran mencatat dalam satu tahun terakhir Kementan sudah mencabut izin sekitar 30 kios pupuk bermasalah.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh Indonesia, jumlah pelanggar melonjak drastis hingga mencapai ribuan kios.
Sebanyak 508.216 ton pupuk telah disiapkan Petrokimia Gresik, guna mendukung kebijakan baru tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.
Bagi kios atau distributor yang merasa tidak bersalah, pemerintah membuka ruang klarifikasi kepada direksi PT Pupuk Indonesia (Persero). Namun izin usaha mereka tetap dicabut sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.
Langkah tegas diambil untuk melindungi petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.
Amran menyebut, sedikitnya ada 160 juta petani Indonesia yang harus dijaga kesejahteraannya, termasuk 116 juta petani padi bersama keluarganya.
Amran juga optimistis bahwa upaya penertiban mafia pupuk subsidi akan mempercepat target besar pemerintah menuju swasembada pangan nasional dalam waktu dekat.
“Mereka pahlawan pangan kita. Kita lihat sekarang, alhamdulillah atas gagasan Bapak Presiden. Kemudian mudah-mudahan dua sampai tiga bulan ke depan mimpi kita swasembada jadi kenyataan,” beber Amran.
Tag: #2039 #kios #distributor #ketahuan #naikkan #harga #pupuk #subsidi