Lolos Verifikasi BSU tapi Belum Cair? Simak Alur Pencairan BSU 2025
Sudah lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum juga cair? Simak alur penyaluran BSU 2025 menurut Kemnaker(canva.com)
12:28
27 Juni 2025

Lolos Verifikasi BSU tapi Belum Cair? Simak Alur Pencairan BSU 2025

– Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap I kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Namun, tidak sedikit pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi BSU mengeluhkan bahwa dana bantuan belum juga masuk ke rekening.

Lantas, mengapa BSU 2025 belum cair meski sudah lolos verifikasi?

Salah satu alasannya adalah karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan melewati sejumlah tahapan administratif yang ketat.

BSU merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada pertengahan 2025.

Program ini menargetkan 17,3 juta pekerja dengan bantuan senilai Rp 600.000, yang merupakan pembayaran sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025).

BSU 2025 Tahap I: Lebih dari 2,4 Juta Sudah Cair

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap I, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima dana bantuan per Selasa (24/6/2025).

Artinya, sekitar 1,24 juta penerima lainnya masih dalam proses pencairan.

“Proses penyaluran dilakukan secara bertahap. Hal ini karena kami harus benar-benar memastikan bahwa data dari BPJS Ketenagakerjaan valid dan sesuai dengan kriteria,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam konferensi pers.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sementara itu, untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sudah lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum juga cair? Simak alur penyaluran BSU 2025 menurut Kemnaker Sudah lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum juga cair? Simak alur penyaluran BSU 2025 menurut Kemnaker

Lolos Verifikasi, Tapi Dana Belum Cair? Ini Alasannya

Beberapa pekerja mengaku telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker, namun dana BSU belum masuk ke rekening. Kondisi ini cukup umum, mengingat pencairan memang berlangsung secara bertahap.

Menurut Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat ini pemerintah juga sedang memproses pencairan BSU tahap II.

Data 4.535.422 calon penerima sudah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan dan masih dalam proses verifikasi serta validasi.

“Biasanya verifikasi dan validasi membutuhkan waktu dua sampai tiga hari. Setelah itu, data akan kami teruskan ke bank penyalur,” ujar Indah.

Alur Pencairan BSU 2025

Untuk memahami mengapa dana BSU bisa saja belum cair meski sudah dinyatakan lolos, pekerja perlu mengetahui alur pencairan BSU 2025.

Berikut alur pencairan BSU 2025 sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker:

1. Pengajuan Data oleh Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan mengirimkan permintaan resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan data calon penerima bantuan yang sesuai dengan kriteria.

2. Verifikasi dan Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data pekerja berdasarkan syarat yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

3. Pengembalian Data ke Kemnaker

Setelah proses verifikasi, data dikirim kembali ke Kemnaker. Kemnaker kemudian melakukan pengecekan dan pemadanan ulang guna memastikan tidak ada data ganda atau data tidak valid.

4. Penerusan ke Lembaga Penyalur

Data yang sudah lolos tahap sebelumnya dikirim ke lembaga penyalur, baik bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, untuk proses pengecekan lanjutan.

5. Penetapan Penerima Final

Kemnaker menetapkan penerima BSU berdasarkan data akhir yang sudah tervalidasi dan terverifikasi.

6. Pencairan Dana

Dana BSU disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.

Cara Validasi BSU di Situs Kemnaker

Bagi pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, langkah selanjutnya adalah melakukan validasi status di laman https://bsu.kemnaker.go.id. Validasi ini menjadi syarat penting sebelum dana disalurkan.

Berikut cara validasi BSU 2025:

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan 16 digit NIK
  • Ketik kode captcha yang muncul
  • Klik Cek Status
  • Status validasi akan ditampilkan secara otomatis

Validasi ini tidak membutuhkan login akun, nomor ponsel, atau data tambahan lainnya.

Sementara itu, pengecekan awal bisa dilakukan melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan data lebih lengkap seperti nama, tanggal lahir, dan alamat email.

Syarat Penerima BSU 2025

Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU 2025 meliputi:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 (kategori Penerima Upah)
  • Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran berjalan

Program BSU ini juga mencakup guru honorer dan tenaga pendidik PAUD berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Program BSU Jaga Daya Beli Masyarakat

BSU 2025 merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap pekerja dalam situasi ekonomi yang masih tidak pasti. Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian nasional.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk program BSU 2025. Ketentuan teknis program ini diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang menggantikan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Ini Alasan dan Alur Pencairannya

Tag:  #lolos #verifikasi #tapi #belum #cair #simak #alur #pencairan #2025

KOMENTAR