
![[POPULER MONEY] Wamentan Sudaryono Jadi Komut Pupuk Indonesia | Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku Tahun Ini](https://jakarta365.net/uploads/2025/06/18/kompas/populer-money-wamentan-sudaryono-jadi-komut-pupuk-indonesia-cukai-minuman-berpemanis-batal-berlaku-tahun-ini-1734549.jpg)


[POPULER MONEY] Wamentan Sudaryono Jadi Komut Pupuk Indonesia | Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku Tahun Ini
1. Erick Thohir Tunjuk Wamentan Sudaryono Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Sudaryono sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada Senin (16/6/2025).
Saat ini, Sudaryono masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan). Dengan penunjukan ini, ia akan meninggalkan posisinya sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog yang akan diisi oleh sosok baru.
Ia menambahkan bahwa penunjukan ini merupakan amanah dari pemegang saham untuk meningkatkan kinerja perusahaan di masa mendatang.
“Ya itu kan penugasan ya, maksudnya kemarin saya ditugaskan di Bulog. Kemudian saya dipindahkan menjadi Komisaris Utama di Pupuk Indonesia,” ujarnya.
Selengkapnya klik di sini.
2. Bandara Kediri Tanpa Penerbangan hingga Akhir Juli
idak ada penerbangan di Bandara Dhoho Kediri, Jawa Timur, hingga 31 Juli 2025. Jadwal sementara kosong setelah satu-satunya maskapai yang melayani rute Kediri menghentikan operasional.
Legal, Compliance, and Stakeholder Manager PT Angkasa Pura I Bintari Ariyani menyatakan, Citilink merupakan satu-satunya maskapai yang masih terjadwal di Bandara Kediri.
"Bandara tetap melayani penerbangan sesuai jam operasional, namun saat ini beberapa armada milik maskapai Citilink sedang dalam masa maintenance sehingga berdampak pada beberapa rute penerbangan, salah satunya Bandara Kediri," kata Bintari saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025), seperti dilansir Antara.
Selengkapnya klik di sini.
3. Bos Grab Buka-bukaan Soal Driver Ojol Tak Bisa Jadi Karyawan
Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan pihaknya tidak bisa menyerap secara keseluruhan para mitra pengemudi atau driver menjadi karyawan tetap.
Dia menjelaskan apabila skema karyawan diterapkan, maka perusahaan aplikator hanya mampu menyerap 17 persen.
Hal itu membuat sebagian dari mereka atau driver ojol yang tidak diangkat menjadi pekerja bakal kehilangan pendapatan.
“Kebayang kalau di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diserap, yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income?" ujarnya saat acara Media Briefing Rekrutmen Mitra Digital di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Neneng menganalogikan ketika seseorang ingin mendaftar ke perusahaan sebagai karyawan tetap, maka harus siap bekerja mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Sementara jam operasional para mitra driver, tak selalu sesuai dengan waktu tersebut.
Selengkapnya klik di sini.
4. Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, AHY: Gunakan Mangrove Juga
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut tanggul laut raksasa atau giant sea wall tidak seluruhnya dibangun dari beton.
Ia menjelaskan, proyek ini akan memakai pendekatan integratif. Tanggul beton hanya digunakan di lokasi tertentu. Sisanya bisa diganti dengan solusi alami.
"Memang bisa disimpulkan bahwa yang paling visible, yang paling realistis adalah jika kita menerapkan pendekatan yang integratif, dan tidak harus sama semuanya," kata AHY saat menghadiri Forum Komunikasi Daerah Mitra Praja Utama di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025), seperti disiarkan Kompas TV.
Menurut AHY, pendekatan ini mengacu pada studi dan pengalaman negara lain yang lebih dulu membangun tanggul laut. Lokasi yang masih bisa ditangani secara alami akan memakai pendekatan berbasis alam. Salah satunya menanam mangrove sebagai tanggul alami.
Selengkapnya klik di sini.
5. Resmi! Cukai Minuman Berpemanis Batal Diberlakukan Tahun Ini
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membatalkan pemberlakuan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun ini.
Semula pemerintah menargetkan cukai minuman berpemanis akan mulai berlaku pada Semester II 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama mengatakan, cukai minuman berpemanis tidak akan diberlakukan tahun ini namun tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan di tahun-tahun berikutnya.
"Terkait dengan pemberlakuan MBDK sampai saat ini mungkin itu rencana sampai tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan mungkin kedepannya akan diterapkan," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Selengkapnya klik di sini.
Tag: #populer #money #wamentan #sudaryono #jadi #komut #pupuk #indonesia #cukai #minuman #berpemanis #batal #berlaku #tahun