



Proyek Tol hingga PLTM senilai Rp 90 Triliun Ditawarkan ke Investor lewat Skema KPBU
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menawarkan sebanyak sembilan proyek infrastruktur di dalam negeri kepada pihak investor. Sejumlah proyek yang ditawarkan, terdiri dari jalan tol hingga Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM).
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, kesembilan proyek yang ditawarkan pemerintah membutuhkan investasi sebesar Rp 90 triliun. Hal ini sebagaimana ia sampaikan dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta, belum lama ini.
"Kami memiliki total 55 proyek dengan skema KPBU yang siap ditawarkan. Dan pada forum ICI ini, 9 proyek KPBU senilai Rp 90 triliun akan dibuka untuk investasi," kata Dody, seperti dikutip Jumat (13/6).
Lebih lanjut, Dody menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan mitra internasional dalam mendukung pencapaian target pembangunan infrastruktur nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Secara umum, Dody mengungkapkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional mencapai Rp 1.900 triliun. Sementara kapasitas pembiayaan pemerintah hanya sekitar 60 persen.
"Kami perlu sekitar Rp 1.900 triliun dalam pendanaan, dengan keterbatasan fiskal pemerintah yang hanya mencakup sekitar 60 persen, yang berarti sisanya harus berasal dari pembiayaan cerdas dan kolaboratif," jelasnya.
Sementara itu, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Bina Marga, Erna Wijayanti menjelaskan peluang investasi di sektor jalan tol. Ada tiga proyek KPBU jalan tol yang akan terbuka bagi para investor, yaitu Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi di Provinsi Bali sepanjang 96,84 km.
Lalu, Jalan Tol Pejagan–Cilacap di Jawa Tengah sepanjang 95,39 km, dan Jalan Tol Sentul–Karawang di Jawa Barat sepanjang 60,36 km. "Ketiga ruas tersebut dirancang untuk mendukung konektivitas regional dan memperlancar arus logistik," jelas Erna.
Tak hanya jalan tol, Kementerian PU juga menawarkan lima bendungan potensial untuk investasi. Dalam hal ini lokasi-lokasi tersebut cocok untuk dijadikan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM).
Lokasi PLTM itu berada di Bendungan Way Sekampung di Lampung (5,4 MW), Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan (2,7 MW), Bendungan Cipanas (3 MW) dan Bendungan Leuwikeris (7,4 MW) di Jawa Barat, serta Bendungan Karalloe di Sulawesi Selatan. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air, Harya Muldianto menyampaikan Pemerintah Indonesia sendiri telah menyelesaikan pembangunan 259 bendungan di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, hanya 73 bendungan yang dinilai memiliki potensi signifikan untuk hydropower, dan baru 34 bendungan yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). "Sebenarnya seluruh bendungan memiliki potensi hydropower, namun yang layak untuk investasi biasanya memiliki kapasitas di atas 1 MW, dan itu baru 34 bendungan," pungkas Harya.
Tag: #proyek #hingga #pltm #senilai #triliun #ditawarkan #investor #lewat #skema #kpbu