
![[POPULER MONEY] Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Standar Hunian Layak? | Bocoran Struktur Badan Penerimaan Negara: Diawasi Panglima TNI-Kapolri](https://jakarta365.net/uploads/2025/06/13/kompas/populer-money-rumah-subsidi-18-meter-persegi-standar-hunian-layak-bocoran-struktur-badan-penerimaan-negara-diawasi-panglima-tni-kapolri-1664904.jpg)


[POPULER MONEY] Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Standar Hunian Layak? | Bocoran Struktur Badan Penerimaan Negara: Diawasi Panglima TNI-Kapolri
1. Polemik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Antara Kebutuhan Generasi Muda dan Standar Hunian Layak
Rencana pemerintah mengatur ulang ketentuan rumah subsidi dengan ukuran bangunan inti 18 meter persegi di atas lahan 25 meter persegi menuai pro-kontra di kalangan pemangku kepentingan sektor perumahan.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai solusi untuk kebutuhan hunian generasi muda di perkotaan. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran terkait standar kelayakan hunian.
Rencana tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, usai rapat bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta sejumlah pengembang di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
“Ini baru sebatas opsi. Fokusnya untuk metropolitan dan aglomerasinya di Jabodetabek. Ide membuat rumah subsidi tipe tertentu, misalnya 18 meter persegi, untuk menjawab kebutuhan masyarakat muda yang ingin rumah dekat aktivitas kerja,” ujar Sri.
Menurut dia, rencana ini harus dikaji mendalam sebelum dituangkan dalam regulasi. “Kita tidak bisa gegabah, banyak regulasi yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Sri menegaskan, rancangan rumah subsidi minimalis tersebut tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-X/2012.
Putusan ini mencabut ketentuan minimal 36 meter persegi sebagai syarat luas bangunan rumah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, yang dinilai menghambat pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selengkapnya klik di sini.
2. Bocoran Struktur Badan Penerimaan Negara: Dipimpin Setingkat Menteri, Diawasi Kapolri hingga Panglima TNI
Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) oleh pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai terkuak.
Struktur kelembagaan BPN dirancang menjadi lembaga khusus penerimaan negara, menggantikan peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Badan baru ini akan dipimpin oleh pejabat setingkat Menteri Negara atau Kepala BPN. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala BPN didampingi dua wakil, yaitu Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).
“Struktur ini disusun sejak masa kampanye di Tim Kampanye Nasional (TKN), dan sudah dilihat langsung oleh Presiden Prabowo,” ujar Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs, Rabu (11/6/2025).
Yang menarik, lembaga ini tidak hanya didesain secara teknokratis. Ada Dewan Pengawas yang diperkuat unsur penegakan hukum dan pertahanan.
Di dalamnya, duduk pejabat ex officio seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala PPATK, ditambah empat orang independen.
Selengkapnya klik di sini.
3. Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Pertamina, Berikut Susunan Terbarunya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero). Keputusan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024, Kamis (12/6/2025).
RUPS tidak hanya menyampaikan capaian kinerja perusahaan, tetapi juga menetapkan sejumlah perubahan struktur organisasi.
Dalam susunan direksi, Oki Muraza ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama. Jaffee Arizon Suardin menjabat Direktur Logistik dan Infrastruktur. Agung Wicaksono menempati posisi Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis.
Andy Arvianto diangkat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM). M. Erry Sugiharto yang sebelumnya Direktur SDM kini menempati posisi baru sebagai Direktur Penunjang Bisnis.
Perubahan juga terjadi di jajaran Dewan Komisaris. Todotua Pasaribu diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama, sementara Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Komisaris Independen.
Selengkapnya klik di sini.
4. Saham Boeing dan Pabrikan Mesinnya Anjlok Imbas Air India Jatuh
Saham Boeing anjlok lebih dari 8 persen dalam perdagangan di bursa saham New York, AS, Kamis (12/6/2025) waktu setempat.
Sementara itu, saham GE Aerospace, yang mesin GEnx-1B-nya menggerakkan pesawat Boeing 787 Dreamliner, turun 6,3 persen.
"Mengingat sejarah terkini insiden tragis maskapai penerbangan, skenario terbaik untuk saham Boeing adalah bahwa peristiwa ini disebabkan oleh keadaan tertentu seperti kesalahan pilot dan karenanya tidak memengaruhi pengiriman pesawat baru," kata analis di Morgan Stanley yang dipimpin oleh Kristine Liwag dalam sebuah catatan, dikutip dari Investing.
Selengkapnya klik di sini.
5. ANTM dan PTBA Bagi Dividen Jumbo, Bagaimana Prospek Sahamnya?
Dua emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), kompak menetapkan pembagian dividen tunai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar pada Kamis (12/6/2025).
Nilai dividen yang dibagikan tergolong besar, mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan imbal hasil kepada para pemegang saham.
Dividen ANTM Tembus Rp 3,64 Triliun
ANTM atau Antam membagikan dividen sebesar Rp 3,64 triliun, setara Rp 151,77 per saham. Jumlah ini merupakan 100 persen dari laba bersih tahun buku 2024, yang tercatat sebesar Rp 3,64 triliun.
Laba tersebut tumbuh 18,5 persen dibandingkan capaian tahun 2023 yang sebesar Rp 3,07 triliun.
Selengkapnya klik di sini.
Tag: #populer #money #rumah #subsidi #meter #persegi #standar #hunian #layak #bocoran #struktur #badan #penerimaan #negara #diawasi #panglima #kapolri