Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Berencana Pangkas Anggaran TNI dan Polri
Presiden RI Prabowo Subianto di acara pengukuhan ribuan calon hakim di Mahlamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).(YouTube Sekretariat Presiden)
13:40
12 Juni 2025

Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Berencana Pangkas Anggaran TNI dan Polri

- Presiden Prabowo Subianto menceritakan rumitnya perhitungan anggaran untuk kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia.

Sambil sedikit bergurau, Presiden mengungkapkan bahwa sebagai Kepala Negara, ia memiliki kekuasaan untuk memberi perintah.

Sementara itu, para menteri terkait, khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pusing memikirkan pos anggaran.

"Saya ingin naikkan gaji hakim di seluruh Indonesia. Cari uangnya. Enaknya jadi Presiden itu tinggal perintah-perintah, yang pusing menteri-menteri. Terutama Menteri Keuangan," ujar Prabowo ketika mengukuhkan Hakim Mahkamah Agung (MA) 2025 di Jakarta, yang disiarkan secara daring pada Kamis (12/6/2025).

"Saya minta dinaikkan, (lalu Menkeu) datang ke saya. (Saya ditanya Menkeu) 'Segini Pak?'. Kurang," jawab Prabowo, yang langsung direspons oleh tepuk tangan para hakim.

Menyadari bahwa penganggaran untuk kenaikan gaji cukup rumit, Presiden lantas mengungkapkan rencana untuk mengurangi anggaran di pos instansi lain.

Pos-pos yang dimaksud adalah anggaran untuk TNI dan Polri.

Bahkan, Presiden Prabowo langsung menyapa Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir di acara pengukuhan hakim MA, seolah meminta izin untuk mengurangi anggaran.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," ungkap Prabowo.

"Percuma kita punya polisi hebat, tentara hebat, (kalau) si koruptor, si maling, si bajingan itu, begitu ke pengadilan, lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri. Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan. Tidak hanya dibeli," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto pun mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

Namun, teknis kenaikan akan disesuaikan dengan golongan (status pegawai) para hakim.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo.

"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Yang mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, yang paling bawah," jelasnya, yang langsung kembali disambut tepuk tangan riuh para hakim.

Kepala Negara pun memastikan seluruh hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.

Presiden Prabowo juga menjelaskan alasan dirinya menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia.

Hal itu bermula ketika ia bertanya soal kondisi kesejahteraan para hakim.

Presiden mendapat laporan bahwa sudah 18 tahun hakim-hakim di Indonesia tidak mendapatkan kenaikan gaji.

Bahkan, ada juga hakim yang tidak mendapat rumah dinas sehingga mengontrak untuk tempat tinggal.

Presiden Prabowo menilai kondisi tersebut menjadi ironi lantaran para hakim selama ini menangani masalah hukum korupsi yang nilainya mencapai triliunan.

Sehingga, selain menaikkan gaji, Presiden juga memastikan akan memberikan perumahan untuk para hakim.

"Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan," tambah Prabowo.

Sementara itu, untuk para pegawai negeri lainnya, menurut Presiden, harus bersabar terlebih dahulu.

"Semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Indonesia kuat, Indonesia makmur, Indonesia kaya. Yang penting, kekayaan itu harus kita jaga dan harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," tambahnya.

Tag:  #naikkan #gaji #hakim #prabowo #berencana #pangkas #anggaran #polri

KOMENTAR