



Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Pengumuman itu disampaikan Presiden saat mengukuhkan Hakim Mahkamah Agung (MA) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo dilansir siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Yang mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Dan golongan yang naik tertinggi adakah golongan yang paling junior, yang paling bawah," jelasnya disambut tepuk tangan riuh para hakim.
Kepala Negara pun memastikan seluruh hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.
Presiden Prabowo juga menjelaskan alasan dirinya menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia.
Hal itu bermula ketika ia bertanya soal kondisi kesejahteraan para hakim.
Presiden mendapat laporan bahwa sudah 18 tahun hakim-hakim di Indonesia tak mendapatkan kenaikan gaji.
Bahkan ada juga hakim yang tidak mendapat rumah dinas sehingga mengontrak untuk tempat tinggal.
Presiden Prabowo menilai kondisi tersebut menjadi ironi lantaran para hakim selama ini menangani masalah hukum korupsi yang nilainya mencapai triliunan.
Sehingga selain menaikkan gaji, Presiden juga memastikan akan memberikan perumahan untuk para hakim.
"Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan," tambah Prabowo.
Tag: #prabowo #umumkan #kenaikan #gaji #hakim #hingga #persen #alasannya