



2 Cara Cek Penerima BSU 2025, Tak Perlu ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Subsidi gaji menjadi salah satu paket stimulus ekonomi yang diberikan kepada pekerja atau buruh sesuai kriteria.
Syarat penerima BSU 2025 tertuang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Salah satu syarat utamanya yaitu penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025.
Adapun cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dapat dilakukan secara online lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO Mobile.
Laman resmi BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek penerima BSU 2025. BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Pencarian calon penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO login dilakukan dengan memasukkan data sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Cara cek penerima BSU di situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email
- Klik tombol "Lanjutkan".
Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan. Jika data tersebut masih diverifikasi dan validasi, Anda diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala.
Sementara itu, jika diperlukan perbaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.
- Cara cek penerima BSU di aplikasi JMO Mobile
Tangkapan layar cek BSU lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Cek BSU 2025. Cara cek penerima BSU 2025. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di aplikasi JMO Mobile sebagai berikut:
- Buka aplikasi JMO Jamsostek Mobile
- Login dengan akun terdaftar, masukkan alamat email atau nomor handphone dan kata sandi
- Gulir ke bawah di bagian Informasi
- Klik "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu "Klik Disini"
- Masukkan data yang dibutuhkan, yaitu nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email terkini
- Klik tombol "Lanjutkan" untuk cek JMO BSU.
Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan. Jika data tersebut masih diverifikasi dan validasi, Anda diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala.
Syarat penerima BSU 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU Kemnaker 2025 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Pekerja atau buruh harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025
- Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran subsidi gaji dilakukan.
Sebagai informasi, BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025), yang akan disalurkan sekaligus. Total anggaran yang digelontorkan untuk program BSU Bantuan Subsidi Upah tahun ini mencapai Rp 10,72 triliun.
Tag: #cara #penerima #2025 #perlu #kantor #bpjs #ketenagakerjaan