



Mau Dapat Diskon Tarif Tol 20 Persen ? ini Syaratnya Kata Jasa Marga
- Diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk periode libur Hari Raya Idul Adha telah berlaku sejak Jumat (6/6/2025) dan masih bisa dimanfaatkan masyarakat hingga masa akhir periode libur panjang Idul Adha pada Senin (9/6/2025) besok.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo mengatakan, pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk ruas tol Trans Jawa selama periode Idul Adha baru akan berakhir pukul 24.00 pada Senin besok.
Namun, menurut Ria, secara total diskon tarif tol di Tol Trans Jawa bakal berlaku selama 10 hari pada Juni-Juli 2025 dengan pelaksanaan yang terbagi dalam tiga periode.
"Pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen akan berlaku selama 10 hari di ruas jalan tol Trans Jawa. Terbagi menjadi tiga periode yaitu periode Hari Raya Idul Adha 2025 yang dimulai pada Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB," ujar Ria dilansir siaran pers Jasa Marga dikutip Minggu (8/6/2025).
"Kemudian periode libur awal sekolah dimulai pada hari Jumat, 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB - Minggu, 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB. Lalu periode akhir libur sekolah pada hari Jumat, 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB - Minggu, 13 Juli 2025 pukul 24.00 WIB,” ungkapnya.
Ria menjelaskan, program diskon tarif tol sebesar 20 persen ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup.
Diskon ini diberikan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melewati GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang begitupun sebaliknya.
Adapun tarif diskon untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 413.500, menjadi Rp 330.800 atau potongan tarif sebesar Rp82.700.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp511.200 atau potongan tarif sebesar Rp127.800.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000 menjadi Rp672.800 atau potongan tarif sebesar Rp168.200.
Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp367.100 atau potongan tarif sebesar Rp67.400.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp566.100 atau potongan tarif sebesar Rp104.900.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp745.900 atau potongan tarif sebesar Rp137.600.
Pada periode 8–9 Juni 2025 untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500, menjadi Rp350.300, potongan tarif sebesar Rp63.200.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000, menjadi Rp540.500, potongan tarif sebesar Rp98.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000, menjadi Rp711.900, potongan tarif sebesar Rp129.100.
Adapun untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 8–9 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500, menjadi Rp347.600, potongan tarif sebesar Rp86.900.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000, menjadi Rp536.800, potongan tarif sebesar Rp34.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500, menjadi Rp706.800, potongan tarif sebesar Rp176.700.
Lebih lanjut, diskon tarif tol juga diberlakukan bagi kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kejapanan Utama Jalan Tol Surabaya–Gempol hingga GT Singosari Jalan Tol Pandaan–Malang, serta berlaku untuk arah sebaliknya.
Adapun rincian tarif untuk perjalanan dari Surabaya menuju Malang pada tanggal 6–9 Juni 2025, 27–29 Juni 2025, dan 11–13 Juli 2025 adalah sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp52.500, menjadi Rp42.000, potongan tarif sebesar Rp10.500.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp80.000, menjadi Rp64.000, potongan tarif sebesar Rp16.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp105.500, menjadi Rp84.400, potongan tarif sebesar Rp21.100.
Ria melanjutkan, pemberlakuan diskon tarif tol 20 persen ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memberikan stimulus kepada masyarakat.
"Dengan tujuan meringankan beban biaya perjalanan bagi pengguna jalan tol sehingga dapat turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Ria.
PT JTT mengimbau kepada pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol.
Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.5 untuk pengguna iOS dan Android.
Tag: #dapat #diskon #tarif #persen #syaratnya #kata #jasa #marga