



Satgas PHK Masih Dikebut, Menaker Tunggu Finalisasi di Istana
– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan perkembangan terbaru soal pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Ia menyebut Satgas PHK saat ini masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg).
"Datgas PHK, kemarin kita masih finalisasi di Mensesneg. Kita tunggu aja," kata Yassierli di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan beberapa fungsi Satgas PHK sebenarnya sudah berjalan. Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan pemantauan risiko PHK di berbagai sektor industri.
"Kita membangun koordinasi dengan dinas. Jadi beberapa itu sudah jalan. Dan nanti gongnya nanti dengan Satgas PHK," ujarnya.
Sebelumnya, Yassierli juga menyebut Satgas PHK hanya tinggal menunggu peluncuran.
"Satgas PHK ini tinggal menunggu launching. Seperti saya sampaikan Satgas PHK ini tidak hanya bicara tentang memitigasi PHK, tapi adalah satu satuan tugas yang akan meng-cover dari hulu ke hilir," kata Yassierli di Jakarta, dikutip Jumat (30/5/2025).
Ia mengingatkan Satgas PHK melibatkan banyak kementerian. Persiapan peluncurannya butuh waktu karena tugas Satgas tidak hanya bersifat sektoral.
"Sehingga sekali lagi mohon maaf, tidak hanya Kemenaker yang terlibat tapi ini adalah lintas kementerian. Karena Satgas PHK ini kita berharap juga bisa mereview regulasi atau kebijakan yang ada yang mungkin berdampak kepada kondisi ekonomi dan seterusnya. Jadi mohon ditunggu," jelas Yassierli.
Rencana pembentukan Satgas PHK sudah diumumkan sejak awal April 2025.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan atas pembentukan Satgas PHK. Usulan itu pertama kali disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Pernyataan tersebut disampaikan saat sesi tanya jawab dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, 8 Maret 2025.
"Saya tertarik, usulnya si Pak Said ini, adalah Satgas PHK. Ini suatu usul yang sangat baik, saya terima kasih," ucap Prabowo.
Ia menilai pembentukan Satgas PHK merupakan ide penting. Satgas itu diharapkan segera terbentuk dengan melibatkan berbagai unsur.
Termasuk pemerintah, serikat buruh, kalangan akademisi, rektor, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi dampak PHK.
Tag: #satgas #masih #dikebut #menaker #tunggu #finalisasi #istana