MMS Group Indonesia Ciptakan Praktik Bisnis Keberlanjutan Lewat Penerapan ESG
MMS Group terapkan ESG untuk Bisnis Berkelanjutan Lewat Program Coklat Lung Anai
07:54
12 Mei 2025

MMS Group Indonesia Ciptakan Praktik Bisnis Keberlanjutan Lewat Penerapan ESG

PT MMS Group Indonesia (MMSGI), perusahaan batu bara dan perhotelan berkomitmen menjalankan praktik bisnis berkelanjutan dengan mengintegrasikan prinsip environmental, social, and governance (ESG) ke dalam seluruh lini operasionalnya.

Chief Executive Officer (CEO) MMSGI, Sendy Greti, juga menyampaikan bahwa praktik keberlanjutan menjadi bagian integral dalam strategi bisnis perusahaan.

"MMSGI berkomitmen menciptakan solusi untuk meningkatkan kualitas hidup dan berkelanjutan dengan praktik bisnis bertanggung jawab yang melibatkan kolaborasi antar lini untuk memberikan dampak positif jangka panjang," ujarnya seperti dikutip, Minggu (11/5/2025).

Sendy menambahkan bahwa visi keberlanjutan yang diusung perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, melainkan juga ingin memastikan manfaat nyata bagi masa depan.

"Melalui semua visi tersebut, MMSGI melalui MHU sama-sama bertekad untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata bagi generasi mendatang," imbuh dia.

Dalam hal ini, MMS Group Indonesia menggelar program Rumah Cokelat Lung Anai, yang berhasil membawa pulang penghargaan dalam kategori Impact: Sustainable Impact in Community Green Growth pada ajang Mata Lokal Fest 2025.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan inisiatif Rumah Cokelat Lung Anai dalam memberdayakan masyarakat adat, khususnya kaum perempuan dan mendorong pelestarian cultural heritage praktik pertanian dan pengolahan cokelat berbasis komunitas di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Program ini diinisiasi oleh anak usaha MMSGI, PT Multi Harapan Utama (MHU), yang menjalin kolaborasi lintas sektor dengan Kelompok Tani Lalut Isau, Badan Usaha milik Desa (BUMDes), dan Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara.

Selain itu, MHU juga melibatkan Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani dan Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara, yang berperan dalam memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat dalam pengolahan kakao menjadi produk cokelat kemasan.

Rumah Cokelat Lung Anai memiliki perkebunan kakao yang dikelola oleh sekitar 50 anggota petani dengan total lahan sekitar 100 hektare. Rata-rata, seorang petani mampu mengelola dua hektare lahan dan menghasilkan sekitar Rp30.000 per kilogram (kg) biji kakao mentah.

Biji kakao lokal tersebut kemudian diolah menjadi produk bernilai tambah, mulai dari cokelat batangan hingga bubuk kakao. Tidak hanya itu, Rumah Cokelat Lung Anai juga berfungsi sebagai pusat pelatihan teknik budidaya dan pengolahan kakao, sekaligus menjadi destinasi agrowisata yang menarik bagi wisatawan.

Dampak nyata dari program ini pun mulai terlihat. Petani cokelat Lung Anai mengalami peningkatan pendapatan sebesar 3-4 kali lipat. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi juga meningkat signifikan, terutama dalam proses pengolahan cokelat. Program ini juga telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Wiwin Suhartanto, selaku Division Head Mining Support and Compliance MHU, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama dan kolaborasi multipihak.

"Rumah Cokelat Lung Anai adalah bukti nyata bahwa pemanfaatan lahan secara produktif dapat berjalan seiring dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat adat. Program ini telah membuka peluang usaha baru, meningkatkan keterampilan warga, dan pada saat yang sama turut menjaga keseimbangan lingkungan. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan," kata Wiwin.

Sebagai informasi, PT Multi Harapan Utama (MHU) adalah perusahaan pertambangan batubara yang telah beroperasi sejak tahun 1987 di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia, MHU menjalankan kegiatan eksplorasi dan operasi produksi batubara berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi Pertama.

Setelah memulai eksplorasi pada tahun 1987 dan produksi pada tahun 1992, MHU menandatangani Amandemen PKP2B pada April 2017 dan memperoleh IUPK pada April 2022.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #group #indonesia #ciptakan #praktik #bisnis #keberlanjutan #lewat #penerapan

KOMENTAR