Pembangunan Kampung Relokasi Warga Rempang Tak Kunjung Dimulai, PUPR: Belum Ada Dana
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti saat acara Sosialisasi Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2023 di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Rabu (24/1/2024).(KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu)
22:16
24 Januari 2024

Pembangunan Kampung Relokasi Warga Rempang Tak Kunjung Dimulai, PUPR: Belum Ada Dana

- Pembangunan Kampung Tanjung Banon untuk relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau tidak kunjung dimulai karena belum ada dananya.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti saat ditemui di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Diana bilang, pihaknya masih menunggu anggaran pembangunan Kampung Tanjung Banon cair untuk bisa memulai pembangunannya.

"Kita menunggu pendaannya, kan saya belum ada," ujar Diana.

Dia menyebut, saat ini pencairan dana pembangunan kampung tersebut sedang dalam proses.

Adapun saat ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah meminta dana pembangunan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden pun telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera memproses pencairan dana pembangunan kampung tersebut.

"Nah ini saya akan bahas hari ini. Pak Menteri mengecek lagi sudah oke apa belum. Kemudian tinggal penetapan. Kalau sudah, tinggal tanda tangan kontrak," ucapnya.

Kendati demikian, dia belum dapat memastikan berapa besaran dana yang dibutuhkan untuk membangun Kampung Tanjung Banon lantaran masih belum ditetapkan.

Namun dia memperkirakan pembangunan dapat dimulai pada Kuartal I 2024. "Iya insya Allah (eksekusi Kuartal I 2024). Pokoknya kalau sudah tanda tangan kontrak langsung eksekusi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, pemerintah telah melakukan rapat terbatas (ratas) yang membahas persoalan lahan di Pulau Rempang pada Senin (25/9/2023) lalu.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, setelah melakukan kunjungan ke Pulau Rempang beberapa waktu lalu, didapatkan solusi untuk melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang.

"Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," katanya.

Ia menyebutkan, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan dari total sekitar 900 kepala keluarga (KK) sebanyak 300 KK sudah bersedia dipindahkan.

Masyarakat yang dipindahkan tersebut, kata Bahlil, akan diberikan penghargaan berupa tanah dengan sertifikat hak milik seluas 500 meter persegi serta dibangunkan rumah tipe 45.

"Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp 120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Bahlil, pada masa transisi untuk pergeseran tersebut masyarakat juga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp 1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK.

"Jadi kalau satu KK itu ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp 4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta, jadi total kurang lebih sekitar Rp 6 juta. Itu cara perhitungannya," ucap Bahlil.

Editor: Isna Rifka Sri Rahayu

Tag:  #pembangunan #kampung #relokasi #warga #rempang #kunjung #dimulai #pupr #belum #dana

KOMENTAR