Mengenal Kredit Pangan ala Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan produk kredit pangan untuk mendukung kedaulatan pangan dan kemaritiman.
Kredit ini diperuntukkan bagi pelaku usaha sektor pangan, baik agribisnis, industri pengolahan, maupun perdagangan.
Jenis kredit pangan BRI
Ada dua jenis kredit pangan BRI, yaitu:
1. Kredit modal kerja (KMK)
KMK pangan BRI adalah kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha pangan, seperti pembelian bahan baku, perlengkapan, dan biaya operasional lainnya. Plafond kredit KMK pangan BRI maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu sampai 3 tahun.
2. Kredit investasi (KI)
KI pangan BRI adalah kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan investasi usaha pangan, seperti pembelian mesin, peralatan, dan bangunan. Plafond kredit KI pangan BRI maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu sesuai dengan cashflow usaha.
Syarat pengajuan kredit pangan BRI
Berikut adalah syarat pengajuan kredit pangan BRI:
- WNI
- Memiliki usaha di bidang pangan
- Memiliki usaha minimal 1 tahun
- Memiliki dokumen usaha yang lengkap
- Memiliki NPWP dan SIUP/TDP/Izin Usaha lainnya
- Bunga kredit pangan BRI
Bunga kredit pangan BRI adalah flat sebesar 13% hingga 15% per tahun.
Keunggulan kredit pangan BRI
Kredit pangan BRI memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
- Suku bunga yang kompetitif
- Jangka waktu kredit yang fleksibel
- Persyaratan yang mudah
- Proses pengajuan yang cepat
- Manfaat kredit pangan BRI
Kredit pangan BRI dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha pangan, yaitu:
- Memperluas usaha
- Meningkatkan produktivitas
- Meningkatkan daya saing
- Mendukung kedaulatan pangan
- Cara mengajukan kredit pangan BRI
Untuk mengajukan kredit pangan BRI, pelaku usaha dapat mendatangi kantor cabang BRI terdekat. Calon debitur harus membawa dokumen persyaratan yang lengkap, seperti:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi SIUP/TDP/Izin Usaha lainnya
- Fotokopi buku rekening tabungan BRI
- Fotokopi laporan keuangan usaha
- Surat pernyataan tidak sedang dalam keadaan pailit atau bangkrut
BRI akan melakukan penilaian terhadap usaha calon debitur sebelum menyetujui pengajuan kredit.