Kenapa Pemerintah Angkat Stafsus Menteri Baru saat Ada Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga?
Menpan RB Rini Widyantini saat menjawab sejumlah pertanyaan seputar seleksi PPPK dan ASN di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (24/12/2024).(KOMPAS.com/Dian Erika )
05:32
13 Februari 2025

Kenapa Pemerintah Angkat Stafsus Menteri Baru saat Ada Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga?

- Pemerintah baru-baru ini mengangkat sejumlah staf khusus (stafsus) menteri di tengah kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga negara. Langkah ini menjadi sorotan, mengingat Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan perlunya penghematan belanja negara senilai Rp 306,7 triliun pada APBN 2025.

Lantas, apa alasan pemerintah tetap menambah "pejabat" baru pembantu khusus menteri di tengah efisiensi anggaran?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memberikan jawabannya.

Menpan RB menanggapi kebijakan tersebut dengan menyatakan bahwa pengangkatan stafsus menteri secara aturan memang diperbolehkan.

Menurutnya, keputusan mengangkat staf khusus (stafsus) baru ini mungkin baru terlaksana saat ini, karena keterlambatan dalam proses pengangkatan.

"Ya karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam perpres (peraturan presiden) ya," ujar Rini usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Menurut Rini, pengangkatan stafsus baru ini sudah diatur dalam regulasi yang berlaku dan hanya soal waktu pelaksanaannya.

"Jadi mungkin memang mereka terlambat saja mengangkatnya. Mungkin baru sempat dilakukan pengangkatannya, tapi itu pasti sudah diatur sedemikian rupa," ujarnya.

Siapa saja stafsus baru yang diangkat di masa efisiensi anggaran?

Sebagai informasi, beberapa figur publik yang baru-baru ini diangkat sebagai stafsus antara lain Deddy Corbuzier, yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan untuk memperkuat komunikasi publik di Kementerian Pertahanan.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2025, selebritas Raline Shah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital.

Sementara itu, musisi Yovie Widianto telah lebih dulu dilantik pada Januari 2025 sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Kebijakan pengangkatan stafsus ini menuai perhatian publik karena diambil berbarengan dengan instruksi efisiensi anggaran yang mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh kementerian dan lembaga.

Awal mula kebijakan efisiensi anggaran

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.

Arahan tersebut ditegaskan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp 256,10 triliun.

Anggaran yang akan diefisiensikan meliputi belanja operasional dan non-operasional, namun tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

(Tim Redaksi: Dian Erika Nugraheny, Sakina Rakhma Diah Setiawan, Isna Rifka Sri Rahayu, Erlangga Djumena)

Tag:  #kenapa #pemerintah #angkat #stafsus #menteri #baru #saat #efisiensi #anggaran #kementerianlembaga

KOMENTAR