Maruarar Akan Bertemu Danantara hingga Gubernur BI Bahas Perumahan
Menteri PKP Maruarar Sirait.(Dok. KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP))
05:16
10 Februari 2025

Maruarar Akan Bertemu Danantara hingga Gubernur BI Bahas Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan dirinya akan melakukan pertemuan dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagara Nusantara (Danantara), Kementerian Bidang Perekonomian hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk membahas proyek perumahan utamanya dalam hal pembiayaan.

Pertemuan itu disebutkan dia dijadwalkan pada Selasa (11/2/2025).

“Kita hari Selasa akan diskusi sama Gubernur BI. Saya sudah undang Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun). Saya juga undang Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan), Pandu (Pandu Sjahrir) Danantara, dan kita bicara nanti dengan Ferry bersama dengan kalangan perbankan untuk bagaimana kita menjawab soal pembiayaan,” ujarnya saat menghadiri acara Grand Launching Super App Bale by BTN di Jakarta, Minggu (9/2/2025).

Ilustrasi rumah.Dok. SHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah.

Ara, panggilan akrabnya, mengatakan, isu pokok di sektor perumahan antara lain terkait pendanaan, lahan, perizinan, kualitas rumah, dan data acuan agar tepat sasaran dalam memberikan bantuan perumahan.

Dia juga sepakat bahwa data harus terpusat di Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga berbagai kementerian yang ada tidak perlu membuat survei masing-masing untuk mengumpulkan data.

“Semua kementerian itu tidak usah bikin survei sendiri-sendiri, tidak usah setiap kementerian memverifikasi lagi pekerjaan dari BPS. Jadi, kita benar-benar saling percaya, tapi yang dipercaya juga bisa bertanggung jawab. Jadi, kita bisa kerja cepat,” kata Ara.

BPS telah ditetapkan oleh Presiden sebagai pengampu data terpusat di bawah supervisi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

 

Oleh karena itu, ia mengharapkan tidak ada lagi bantuan perumahan yang tidak tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Ara menyatakan ini waktu yang tepat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

Hal itu lantaran pemerintah memiliki seragam program untuk MBR agar memiliki rumah di antaranya pembebasan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Jadi, dengan kebijakan negara dari Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, menurut saya ini waktunya miliki rumah, ini bangun rumah, karena sudah banyak yang gratis,” ujarnya.

Selain itu ada juga insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen pada periode Januari sampai Juli 2025, dan PPN DTP 50 persen pada periode Juli sampai Desember 2025 untuk harga rumah sampai Rp 2 miliar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor: Elsa Catriana

Tag:  #maruarar #akan #bertemu #danantara #hingga #gubernur #bahas #perumahan

KOMENTAR