Jumlah Kelas Menengah Turun, Legislator PKS: Revisi Regulasi RDTR Agar Investor Semakin Mudah Masuk
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. (Dok Antara)
19:36
19 September 2024

Jumlah Kelas Menengah Turun, Legislator PKS: Revisi Regulasi RDTR Agar Investor Semakin Mudah Masuk

    - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Mardani Ali Sera mendorong regulasi untuk mengembangkan perekonomian rakyat di daerah guna meningkatkan perekonomian. Hal tersebut dilakukan mengingat adanya penurunan jumlah kelas menengah yang signifikan.    "Kita perlu perbaiki regulasi dengan merevisi rencana desain dan tata ruang (RDTR) sesuai dengan kebutuhan tiap daerah atau lebih fleksibel terhadap regulasi tersebut. Agar para investor yang akan masuk bisa lebih mudah dan membantu perkembangan ekonomi rakyat," kata Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (19/9).    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terjadinya jumlah penduduk kelas menengah yang turun drastis. Pada tahun 2019 warga yang masuk dalam kelas menengah masih berkisar di angka 21,45 persen dari total penduduk Indonesia atau sebesar 57,3 juta orang. Sementara pada 2024, penduduk kelas menengah jumlahnya tinggal 17,44 persen atau menjadi 47,85 juta orang.   Menurut Mardani, salah satu penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia, karena kebijakan otonomi daerah yang kurang mendukung perkembangan ekonomi rakyat. "Sekarang ini untuk usaha rumahan susah karena kawasan residensial. Mestinya dimudahkan agar perputaran uangnya mudah. Rata-rata kota kita keikat aturan," ungkapnya.   Mardani menekankan, dengan mempermudah revisi RDTR, hal itu bisa membuat perekonomian masyarakat kelas menengah meningkat. Ia pun mencontohkan, Singapura yang memberikan kemudahan untuk cepat mengadaptasi regulasi untuk para investor berinvestasi di sebuah daerah dengan konsekuensi mereka harus mengeluarkan uang lebih banyak.    Menurut Mardani, hal ini untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar agar mampu bergerak mandiri. "Misalnya di Singapura nih, itu daerah perumahan tapi dia mau jadi komersial, boleh asal bayar aja. Ada rate-nya tapi dan mereka harus bayar Pemda untuk menyiapkan lahan parkir, memperbesar ruang, dan sebagainya," papar Mardani.   Oleh karena itu, Mardani menekankan Pemda untuk lebih mementingkan kebutuhan warga dan berkolaborasi dengan pihak swasta. Ia meminta, Pemda untuk beri kemudahan regulasi dengan syarat investasi mendukung perkembangan masyarakat daerah tersebut, terutama dalam hal perekonomian sehingga berbagai permasalahan dapat diselesaikan secara berkesinambungan.   "Kan ada banyak nih, ada 100 masalah. Kalau ada 1 tombol kita pencet, masalah lainnya akan selesai dengan sendirinya. Ini yang terjadi soal fenomena penurunan kelas menengah," pungkas Mardani.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #jumlah #kelas #menengah #turun #legislator #pksrevisi #regulasi #rdtr #agar #investor #semakin #mudah #masuk

KOMENTAR