Bahlil Pastikan Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Bukan Perintah Prabowo, Sudah Dirancang sejak 2023
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
15:04
4 Februari 2025

Bahlil Pastikan Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Bukan Perintah Prabowo, Sudah Dirancang sejak 2023

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg) bukan merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menjelaskan kebijakan penataan distribusi elpiji subsidi telah disusun sejak 2023 sebagai tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyalahgunaan elpiji subsidi oleh oknum pengecer.

"Ini kan semuanya adalah arah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam. Jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023. Ini kan ada hasil audit dari BPK bahwa salah satu penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer ini," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Bahlil menegaskan saat ini pemerintah telah melakukan penataan kembali untuk memungkinkan penjualan elpiji 3 kg oleh warung kelontong atau pengecer.

"Tapi sudahlah kesalahan itu enggak usah disampaikan kepada siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab. Dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan, penataan," ucapnya.

Ia juga menyampaikan Prabowo telah memberikan arahan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan elpiji 3 kg.

Dengan demikian, pengecer akan diizinkan kembali untuk menjual elpiji 3 kg, dan pemerintah akan menjadikan mereka sebagai subpangkalan resmi Pertamina.

Para pengecer yang berstatus subpangkalan akan difasilitasi dengan sistem digital agar transaksinya tetap terdata oleh Pertamina, meskipun penerapan ini akan dilakukan secara bertahap.

"Solusi yang kita bangun adalah, atas perintah Bapak Presiden, pengecer semua kita naik kelaskan menjadi subpangkalan. Dengan harapan agar mereka juga mendapat fasilitas IT. Supaya negara dan Pertamina bisa mengontrol, harga jual di tingkat subpangkalan dan siapa saja (pembelinya)," papar Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg.

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Editor: Yohana Artha Uly

Tag:  #bahlil #pastikan #larangan #pengecer #jual #elpiji #bukan #perintah #prabowo #sudah #dirancang #sejak #2023

KOMENTAR